JAKARTA, iNews.id - Seiring dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi di berbagai lini kehidupan masyarakat meningkat dengan drastis. Seiring dengan hal itu, traffic serangan siber melalui malware, phising, SQL Injection, hijacking dan distributed denial of service juga semakin meningkat.
Bahkan banyak aplikasi daring yang sengaja dibuat dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mempermudah mereka melakukan serangan siber. Untuk itu, Pemerintah Republik Indonesia menilai keamanan siber menjadi isu strategis nasional yang menjadi perhatian bersama.
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian mengatakan, serangan siber dapat didefinisikan sebagai upaya aktif dari pihak tertentu dengan keinginan, tujuan, dan kemampuan untuk merusak dan menimbulkan kerugian pada pihak yang diserang. Serangan siber terdiri atas dua jenis, yakni serangan siber yang bersifat teknikal dan serangan siber yang bersifat sosial.
“Serangan siber teknikal merupakan serangan siber yang menargetkan sistem informasi dengan tujuan mendapatkan akses ilegal ke dalam jaringan dan sistem guna menghancurkan, mengubah, mencuri atau memodifikasi informasi,” katanya saat menjadi keynote speaker acara virtual "Simposium Strategi Keamanan Siber Nasional dalam Rangka Mendukung Penyusunan Kerangka Regulasi Literasi Media dan Literasi Keamanan Siber” di Yogyakarta, Senin (14/12/2012).
Menurut Hinsa, fondasi keamanan siber itulah yang perlu diperkuat, disinergikan, dan dioptimalkan agar tingkat ketahanan siber Indonesia semakin kuat dalam menghadapi ancaman yang bersifat multi-dimensi, baik yang berasal dari dalam negeri maupun yang berasal dari luar negeri.