Jadi Isu Strategis Negara, Ini Strategi BSSN Perkuat Keamanan Siber Nasional

Rizqa Leony Putri
Simposium Strategi Keamanan Siber Nasional dalam Rangka Mendukung Penyusunan Kerangka Regulasi Literasi Media dan Literasi Keamanan Siber di Yogyakarta, Senin (14/12/2012). (Foto: BSSN).

Oleh karena itu, diperlukan adanya suatu strategi nasional yang memberikan kejelasan bahwa Indonesia tidak hanya melihat ancaman di bidang siber dalam lingkup sempit dari aspek teknis, tetapi juga perspektif yang lebih luas. Untuk itu pada tahun 2020, BSSN sebagai institusi di bidang keamanan siber telah menyusun Strategi Keamanan Siber Nasional (SKSN) sebagai langkah nyata kehadiran negara dalam mewujudkan keamanan dan ketahanan nasional di ruang siber. 
 
Saat ini, BSSN sudah merampungkan Draf Strategi Keamanan Siber Nasional. Draf Strategi Keamanan Siber Nasional dapat diunduh melalui tautan di bawah ini dan untuk memberikan saran/masukan/tanggapan atas draf tersebut dapat dilakukan melalui tautan berikutnya atau melalui tautan berikut http://bssn.go.id/MasukanDrafSKSN. 
 
Perkuat Keamanan Siber Nasional
 
Hinsa Siburian mengatakan, strategi Keamanan Siber Nasional merupakan amanat dalam ketentuan Pasal 94 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Pasal tersebut menyatakan bahwa peran pemerintah dalam menetapkan strategi keamanan siber nasional merupakan bagian dari strategi keamanan nasional, yang di dalamnya meliputi pembangunan budaya keamanan siber.

Penetapan strategi keamanan siber nasional tersebut ditujukan untuk melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan informasi elektronik dan transaksi elektronik yang mengganggu ketertiban umum.
 
Dia mengatakan, strategi tersebut diharapkan mampu memicu peningkatan keamanan siber yang akan menumbuhkan potensi ekonomi digital di negara Indonesia. Strategi Keamanan Siber Nasional (SKSN) disusun sebagai acuan bersama seluruh pemangku kepentingan keamanan siber nasional dalam menyusun dan mengembangkan kebijakan keamanan siber di instansi masing-masing.
 
“SKSN berfokus pada implementasi di tujuh fokus area kerja yang merupakan tujuh rangkaian upaya-upaya aktif sebagai elaborasi dari visi dan misi SKSN, dan dilaksanakan oleh pemangku kepentingan (Quad Helix) di atas landasan pelaksanaan SKSN yang merupakan modalitas mendasar dan kunci keberhasilan untuk dapat menerapkan SKSN," ucapnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Kuliner
3 hari lalu

3 Tempat Ngopi di Kulonprogo yang Viewnya Bikin Melongo, Nomor 2 Pas Banget Buat Sunset!

Kuliner
7 hari lalu

3 Tempat Wisata Kuliner di Kulonprogo yang Lagi Viral di 2025, Sajikan Rasa Tradisional dan Pemandangan Alam!

Seleb
8 hari lalu

Salut! NDX AKA Sediakan Ambulans Gratis untuk Semua Orang

Kuliner
16 hari lalu

5 Wisata Kuliner Jogja Terhits yang Wajib Kamu Coba Saat Liburan ke Kota Pelajar

Kuliner
20 hari lalu

Sejarah Kopi Joss di Jogja, Minuman Legendaris yang Jadi Ikon Kota Pelajar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal