Jadi Partai Politik Modern, Perindo Pastikan Tidak Asal-asalan Mengikuti Pemilu 2024

Angga Rosa
Wakil Ketua Umum Partai Perindo Dr Ferry Kurnia Rizkiyansyah (foto: MPI)

Sehingga, kata dia, pada waktu proses pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu pada 1-14 Agustus 2022 nanti, sudah tidak lagi membawa berkas persyaratan. Berkas yang harus diserahkan ke KPU cukup disampaikan melalui Sipol. 

Menurutnya, dengan adanya Sipol juga akan memudahkan partai politik dalam mengetahui secara detail data masing-masing anggotanya. Sehingga jika ada anggota yang berafiliasi dengan partai lain bisa terdeteksi.

"Ini juga untuk mencegah keanggotaan ganda. Ini sistem yang sangat baik. Kami memberikan apresiasi kepada KPU," ucapnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 hari lalu

Pengangguran Sarjana Capai 1 Juta, Perindo Dorong Sinergi Kampus, Industri dan Pemerintah

7 hari lalu

Partai Perindo Dorong UMKM dan Pendidikan Jadi Kunci Kesejahteraan di HUT Ke-81 RI

7 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Istana, Berharap Indonesia Semakin Kuat dan Bersatu

11 hari lalu

Partai Perindo Gelar Bimtek untuk Kader Muda-Saksi DPW Jakarta, Dorong Pemuda Aktif Berpolitik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal