Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Muhadjir Effendy: Ngalir Aja

Nur Khabibi
Menteri Agama Ad Interim tahun 2022, Muhadjir Effendy menjadi saksi kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, Selasa (1/9/2026). (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama Ad Interim tahun 2022, Muhadjir Effendy menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan pada, Selasa (1/9/2026). 

Kesempatan pertama, Muhadjir dimintai keterangan untuk terdakwa Asrul Azis Taba. Dengan mekanisme persidangan terpisah terhadap masing-masing terdakwa, Muhadjir akan kembali diperiksa untuk tiga terdakwa lainnya. 

"Ya ngalir ajalah, saya kan saksi yang harus menaati sebagai warga negara yang baik," ucap Muhadjir disela-sela persidangan terdakwa Asrul Azis. 

Adapun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan 303 saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji  tambahan. 

"Jumlah saksi yang akan kami hadirkan adalah kurang lebih 303 orang," kata JPU KPK di ruang sidang, Selasa (1/9/2026). 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
6 jam lalu

Muhadjir Effendy Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

7 jam lalu

Sidang Kasus Kuota Haji Yaqut Masuk Tahap Pembuktian, KPK Bakal Hadirkan 303 Saksi

5 hari lalu

Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji!

11 hari lalu

Kubu Yaqut Klaim Pembagian Kuota Haji Tambahan Tak Diputuskan Sepihak, Ungkit MoU RI-Saudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal