Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Muhadjir Effendy: Ngalir Aja

Nur Khabibi
Menteri Agama Ad Interim tahun 2022, Muhadjir Effendy menjadi saksi kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, Selasa (1/9/2026). (Foto: Nur Khabibi)

JPU menjelaskan, jumlah saksi tersebut terbagi ke dalam dua klaster, yakni dari Kementerian Agama dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel. 

"Adapun unsur PIHK akan kami belah menjadi dua: unsur PIHK yang melakukan pengisian dan melakukan pembayaran ke rekening penampungan KPK maupun yang tidak," ujarnya. 

Selain saksi, JPU juga akan menghadirkan ahli di dalam ruang sidang. Namun, identitas mereka belum diungkap. 

"Adapun untuk ahli kurang lebih ada tujuh orang," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
5 jam lalu

Muhadjir Effendy Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

6 jam lalu

Sidang Kasus Kuota Haji Yaqut Masuk Tahap Pembuktian, KPK Bakal Hadirkan 303 Saksi

5 hari lalu

Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji!

11 hari lalu

Kubu Yaqut Klaim Pembagian Kuota Haji Tambahan Tak Diputuskan Sepihak, Ungkit MoU RI-Saudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal