Jadi Tahanan Polda Metro, Ratna Sarumpaet Trauma dengan Kasus Makar

Irfan Ma'ruf
Tersangka kasus hoaks, Ratna Sarumpaet. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus hoaks, Ratna Sarumpaet masih trauma dengan kasus makar yang pernah melibatkannya. Ratna pada 2016 pernah ditangkap polisi dengan tuduhan makar.

"Sebenarnya pada saat bertemu dengan beliau kemudian berkomunikasi, beliau sempat menceritakan setelah penangkapan 212 itu dia agak sedikit beban, ada rasa traumatik lah," ujar kuasa hukum Ratna, Insank Nasruddin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/10/2018).

Menurutnya, trauma itu semakin dirasakan ketika berada di tahanan Polda Metro Jaya. Dia mengaku prihatin dengan kondisi yang dialami kliennya.

"Itu bisa jadi terbawa-bawa sampai saat ini," ucapnya.

Ratna Sarumpaet ketika itu ditangkap polisi karena diduga memanfaatkan Aksi Bela Islam 212 untuk mengepung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Tujuannya, yaitu untuk melengserkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
10 bulan lalu

Nasib Tragis Ratna Sarumpaet Dilaporkan ke Polisi oleh Cucu soal Harta Warisan

Seleb
12 bulan lalu

Ratna Sarumpaet Dipolisikan Cucunya, Dituduh Gelapkan Harta Warisan

Megapolitan
2 tahun lalu

Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Aiman Ambil HP yang Disita Hari Ini

Nasional
2 tahun lalu

Rocky Gerung Diperiksa Bareskrim terkait Kasus Hoaks, Ini yang Didalami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal