Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Abah Setu Minta Maaf, Polisi Tetap Dalami Dugaan Penghinaan Nabi Muhammad
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka, 2 Pelaku Kasus Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras Pakai Baju Tahanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:00:00 WIB
Jadi Tersangka, 2 Pelaku Kasus Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras Pakai Baju Tahanan
Salah satu tersangka digiring petugas ke rutan Polda Metro Jaya (foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dua pelaku kasus tantangan atau challenge hafalan Al-Quran berhadiah minuman keras (miras) di festival musik The Sounds Project ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Keduanya yakni perempuan berinisial R dan E seorang laki-laki.

Mereka tampak digiring dari ruang penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya ke rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Keduanya telah resmi berstatus tersangka kasus dugaan penistaan agama dan ditahan polisi.

Petugas menggiring salah satu tersangka ke rutan (foto: Ari Sandita)
Petugas menggiring salah satu tersangka ke rutan (foto: Ari Sandita)

Saat digiring polisi, keduanya tampak mengenakan topi dan masker untuk menutupi wajahnya.

Mereka mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan berjalan sambil terus menundukkan kepalanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut