Jadi Tersangka, Edy Mulyadi Diminta Tetap Jalani Sidang Adat Dayak

Felldy Aslya Utama
Edy Mulyadi

JAKARTA, iNews.id - Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri. Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan, Irjen (Purn) Safaruddin pun meminta tuntutan sidang adat tetap  harus dijalankan.

Hal itu diungkapkannya menyusul adanya tuntutan dari Aliansi Borneo Bersatu yang meminta Edy Mulyadi tetap menjalani sidang adat. Dia menyebut hal itu bisa saja dilakukan setelah Edy menjalani hukum di kepolisian.

"Kalau memang selesai menjalani hukuman positif nanti kan juga memang tidak ada masalah juga (dilakukan sidang adat)," tutur Safaruddin kepada wartawan, Selasa (1/2/2022).

Mantan Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim) ini juga menyampaikan bahwa hukum adat tidak memberlakukan kurungan kepada pelaku, melainkan denda adat. Sehingga tak menjadi masalah jika kemudian hukuman adat diterapkan untuk Edy Mulyadi.

"Hukuman adat kan bukan hukuman kurungan nanti itu, denda. Itu juga untuk sebagai hukum adat di sana memberikan sebagai penghargaan kepada masyarakat Kalimantan yang saat ini tersinggung itu," ujar dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Seleb
31 hari lalu

Cantik! Desainer Ini Sukses Highlight Arguci Full Payet Khas Banjar di Gaun Kontemporer

Nasional
1 bulan lalu

Bambang Tri Terpidana Kasus Ijazah Jokowi Bebas Bersyarat

Nasional
3 bulan lalu

Revisi KUHAP Atur Kasus Penghinaan Presiden Dapat Diselesaikan melalui Restorative Justice

Nasional
3 bulan lalu

Bambang Tri Ajukan PK di Tengah Ramai Isu Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Klaim Ada Novum Baru!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal