Jadi Tersangka Fraud, Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Dicekal ke Luar Negeri

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi tersangka. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mencegah tiga tersangka kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia (DSI) ke luar negeri. Para tersangka yang dicekal berstatus sebagai direktur hingga komisaris PT DSI.

"Pada hari Kamis, 5 Februari 2026, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah mengirimkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri kepada Direktur Jenderak Imigrasi Kementerian dan Pemasyarakatan RI terhadap 3 orang tersangka," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat (6/2/2026).

Adapun ketiga tersangka yang dicekal yakni TA selaku Direktur Utama PT DSI dan Pemegang Saham PT DSI; MY selaku Eks Direktur PT DSI dan Pemegang Saham PT DSI, Dirut PT Mediffa Barokah Internasional dan PT Duo Properti Lestari; dan ARL selaki Komisaris dan Pemegang Saham PT DSI.

Selain itu, Ade Safri menyampaikan penyidik juga telah melayangkan panggilan pemeriksaan untuk ketiga kali terhadap para tersangka. 

"Untuk jadwal pemeriksaan terhadal para tersangka yang diagendakan pada hari Senin, 9 Februari 2026 pukul 10.00 WIB di ruang pemeriksaan Dittipideksus Bareskrim Polri," ucapnya.

Lebih lanjut, Ade menjelaskan pihaknya telah menerima lima laporan polisi dalam kasus tersebut. Bareskrim telah menggelar ekspose dengan menetapkan jajaran direksi dan komisaris DSI sebagai tersangka kasus dugaan fraud, penggelapan hingga TPPU atas penyaluran dana yang dilakukan PT DSI.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Bareskrim Tetapkan Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Tersangka Kasus Fraud

Nasional
5 hari lalu

Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia, Bareskrim Periksa 46 Saksi

Nasional
8 hari lalu

Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia, Polri Blokir Puluhan Rekening hingga Sita Uang Rp4 M

Nasional
12 hari lalu

Bareskrim Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia 2 Hari, Sita Dokumen hingga Data Transaksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal