Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat 3 Klaster Kasus Korupsi

Binti Mufarida
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ditetapkan tersangka oleh KPK bersama tiga orang lain, Minggu (9/11/2025). (Foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai tersangka buntut operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025) lalu. Sugiri terjerat tiga klaster kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan ketiga klaster dugaan korupsi tersebut meliputi dugaan suap pengurusan jabatan, dugaan korupsi proyek pekerjaan di RSUD dr Harjono Ponorogo, serta dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkup Pemkab Ponorogo.

Selain Sugiri, KPK juga menetapkan Sekretaris Daerah Ponorogo berinisial AGP, Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo berinisial YUM, dan pihak swasta sekaligus rekanan rumah sakit inisial SC sebagai tersangka.

“Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif pada tahap penyelidikan dan telah ditemukan unsur dugaan peristiwa pidananya, maka perkara ini naik ke tahap penyidikan yang kemudian setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan 4 orang tersangka,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers, Minggu (9/11/2025) dini hari.

Asep mengatakan, KPK menahan keempat tersangka selama 20 hari pertama terhitung sejak 8 November hingga 27 November 2025 di Rutan Negara Cabang Merah Putih KPK, Jakarta.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

KPK Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka!

Jatim
13 jam lalu

Situasi Pemkab Ponorogo Usai Bupati Sugiri Terjaring OTT KPK, Akses Masuk Diperketat

Photo
15 jam lalu

Penampakan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko usai Kena OTT KPK

Nasional
18 jam lalu

Orang Kepercayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tiba di KPK, Langsung Diperiksa 

Nasional
20 jam lalu

Tak Hanya Bupati Sugiri, Sekda hingga Dirut RSUD Ponorogo Juga Dibawa ke KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal