Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Menpora Imam Nahrawi

Ilma De Sabrini
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi ditetapkan KPK sebagai tersangka, Rabu (18/9/2019). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini).

JAKARTA, iNews.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI. Dalam perkara ini, KPK juga menetapkan Asisten Pribadi (Aspri) Menpora, Miftahul Ulum sebagai tersangka. Ulum telah ditahan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, penetapan tersangka Imam Nahrawi dan Ulum merupakan pengembangan perkara. Sejumlah orang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan sebagai tersangka, yaitu IMR (Imam Nahrawi) dan MIU (Miftahul Ulum)" kata Alexander saat menggelar konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019)

Lahir di Bangkalan, Jawa Timur, 8 Juli 1973, Nahrawi mengenyam bangku pendidikan SD, SMP dan MAN di Bangkalan. Dia lantas berkuliah di UIN Sunan Ampel Surabaya.

Perjalanan politik mantan Ketua Umum PMII ini dimulai ketika dia berkecimpung di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Puncaknya dia menjabat sebagai figur nomor dua di partai ini, yaitu sekretaris jenderal (sekjen).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Dilimpahkan ke Kejagung, Ini Reaksi KPK

57 tahun lalu

KPK Ungkap Kode Bupati Sukoharjo Etik Suryani Peras Bawahan, Pakai Bahasa Jawa

57 tahun lalu

Terungkap! KPK Sempat Diundang Polda Metro Bahas 3 Kasus Korupsi

57 tahun lalu

Breaking News: Bupati Sukoharjo Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal