Jadi Tersangka, Nakhoda KM Virgo Transport 8 Ditahan di Polda Kalsel

Riyan Rizki Roshali
Nakhoda KM Virgo Transport 8 ditahan di Polda Kalsel usai ditetapkan jadi tersangka. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - NakhodaKM Virgo Transport 8 berinisial AY ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan kapal di Laut Jawa. Saat ini, AY ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Kalimantan Selatan.

“Saat ini terhadap tersangka ada (ditahan) di Rutan Polda Kalimantan Selatan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (1/10/2026).

Trunoyudo mengatakan penyidik Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri masih melakukan serangkaian penyidikan terkait kasus tersebut.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penanganan perkara dilimpahkan dari Polda Kalimantan Selatan ke Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri.

“Sudah kita tangani dan saat ini kita sementara sudah menetapkan tersangka, nahkodanya,” kata Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol Kukuh Prabowo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/9/2026).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
17 jam lalu

Breaking News: Polri Tetapkan Nakhoda Kapal Virgo Transport 8 Tersangka

24 jam lalu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan 3 Korban KM Virgo, Total 74 Jenazah Berhasil Dievakuasi

2 hari lalu

Kemenhub Kirim 2 Kapal Bantu Pencarian Korban Kapal Virgo, Dilengkapi Reefer Container

2 hari lalu

DVI Polda Kalsel Identifikasi 16 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8, Berikut Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal