"SUD (Sudirman) lalu menyampaikan kepada DJN (Djunaidi) bahwa PT PML sudah mengeluarkan dana Rp21 miliar kepada PT INH untuk modal pengelolaan hutan," ucapnya.
Asep menambahkan, Dicky dan Djunaidi bertemu di salah satu lapangan golf di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Dicky meminta mobil kepada Djunaidi.
"Kemudian pada Agustus 2025, DJN (Djunaidi) melalui ADT (Aditya - staf perizinan SB Group) menyampaikan kepada DIC (Dicky) bahwa proses pembelian 1 unit mobil baru seharga Rp2,3 miliar telah diurus oleh Saudara DJN," tuturnya.
"Pada saat bersamaan, Saudara ADT mengantarkan uang senilai 189.000 dolar Singapura dari Saudara DJN untuk Saudara DIC di Kantor Inhutani," tambahnya.
Atas rangkaian peristiwa tersebut ungkap Asep, pada 13 Agustus 2025, pihaknya mengamankan sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT).
"Termasuk ADT (Aditya) di Bekasi beserta barang bukti 1 unit kendaraan roda empat dan DIC (Dicky) di Jakarta dengan barang bukti uang tunai senilai 189.000 dolar Singapura, Rp8,5 juta, dan 1 unit kendaraan roda empat," pungkasnya.