Jadi Tersangka Suap, Dirut Inhutani V Minta Mobil Rp2,3 Miliar agar Izin Terbit

Nur Khabibi
Direktur Utama (Dirut) Inhutani V, Dicky Yuana Rady jadi tersangka suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan. Ia sempat meminta dibelikan mobil Rp2,3 miliar agar izin pihak swasta bisa terbit. (Foto: iNews.id/Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama (Dirut) Inhutani V, Dicky Yuana Rady (DIC) sebagai tersangka kasus dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan. Dicky ditetapkan bersama dua orang lainnya, yakni Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng, Djunaidi (DJN) dan staf perizinan SB Grup, Aditya (ADT). 

Ketiganya ditetapkan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di empat daerah yang berbeda, yakni Jakarta, Bekasi, Depok, dan Bogor pada Rabu (13/8/2025). Dari sejumlah lokasi ini, KPK mengamankan sembilan orang.

Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu konstruksi perkara tersebut bermula dari kerja sama antara PT Inhutani V dengan PT Paramitra Mulia Langgeng yang meliputi wilayah Register 42 (Rebang) seluas 12.727 hektare, Register 44 (Muaradua) seluas 32.375 hektare dan Register 46 (Way Hanakau) seluas 10.055 hektare. 

Kemudian, pada tahun 2018 terdapat permasalahan hukum atas kerja sama antara PT INH dan PT PML. 

"Di mana PT PML tidak melakukan kewajiban membayar PBB periode tahun 2018-2019 senilai Rp2,31 miliar, dan pinjaman dana reboisasi senilai Rp500 juta per tahun, serta belum memberi laporan pelaksanaan kegiatan kepada PT INH per bulannya," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (14/8/2025). 

"Kemudian pada Juni 2023, berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang telah inkracht atas permasalahan hukum antara PT INH dan PT PML menjelaskan bahwa PKS yang telah diubah pada tahun 2018 antara kedua belah pihak masih berlaku dan PT PML wajib membayar ganti rugi sebesar Rp3,4 miliar," tutur dia. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kakak Najwa Shihab Buka Suara terkait Namanya yang Masuk Grup WA Mas Menteri Core Team

Nasional
2 hari lalu

KPK Mulai Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Nasional
2 hari lalu

Terungkap, Ini Peran Kakak Najwa Shihab di Grup WA Mas Menteri Core Team

Nasional
5 hari lalu

Penyidik Ungkap Kejanggalan Akta Pisah Harta Sandra Dewi-Harvey Moeis, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal