Jadi Tersangka Suap Meikarta, Ini Harta Bupati Bekasi Neneng Yasin

Ilma De Sabrini
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin (kanan) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan proyek Meikarta oleh KPK, Senin (15/10/2018). (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati BekasiNeneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus suap terkait perizinan megaproyek Meikarta, Senin (15/10/2018). Neneng dijemput paksa dari rumahnya untuk menjalani pemeriksaan.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menjelaskan, Neneng diduga uang Rp7 miliar dari pengembang Lippo Group. Uang ini merupakan bagian dari total commitment fee yang dijanjikan Lippo senilai Rp13 miliar.

"Diduga realisasi pemberian saat ini sekitar Rp 7 miliar melalui sejumlah kepala dinas di Bekasi. Pemberian (dilakukan) pada bulan April, Mei, dan Juni 2018," kata Syarif di Jakarta, Senin (15/10/2018).

Neneng merupakan bupati petahana. Pertama kali menjabat sebagai Bupati Bekasi pada periode 2012-2017, politikus Partai Golkar ini kembali memenangi pilkada pada 2017. Neneng yang berpasangan dengan Eka Supriatmaja unggul atas lawan-lawannya.

Saat mengikuti pilkada tersebut, sesuai data KPU Kabupaten Bekasi, Neneng menjadi calon kepala daerah terkaya. Pundi-pundi hartanya jauh di atas musisi Ahmad Dhani yang juga mencalonkan diri sebagai calon wakil bupati.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
19 jam lalu

Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB, TNI Siap Tindak Lanjuti Informasi KPK

1 hari lalu

Hercules Beberkan Alasan Kembalikan Rp800 Juta ke KPK: Biar Diusut Asal-usulnya

1 hari lalu

Hercules Kembalikan Rp800 Juta ke KPK, Boyamin: Menurut Saya Uang Halal

1 hari lalu

Eksklusif! Hercules Ungkap Asal Usul Rp800 Juta yang Dikembalikan ke KPK, Singgung Uang Persahabatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal