JAKARTA, iNews.id - Pemerintah dan DPR akan memutuskan jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 hari ini, Kamis (16/9/2021). Pembahasan akan dilakukan Komisi II DPR bersama pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Keputusan tersebut akan diambil dalam forum rapat kerja (Raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/9/2021).
"Betul. Sesuai surat undangan pukul 10.00 WIB akan diselenggarakan RDP di Komisi II," kata Komisioner KPU, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (16/9/2021).
Raka tak menjelaskan lebih lanjut terkait agenda di luar pengambilan keputusan jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024. Akan tetapi, dia memastikan rapat nanti akan melanjutkan rapat yang ditunda dalam kesempatan sebelumnya.
"Dalam surat disebutkan agendanya adalah melanjutkan raker dan RDP tanggal 6 September 2021," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Komisi II DPR memutuskan untuk menunda pengambilan keputusan resmi terkait jadwal pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Hal itu dikarenakan tak hadirnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di dalam ruang rapat.