Jakarta PPKM Level 2, Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Nonton Bioskop

Dita Angga
Anak - anak di daerah PPKM Level 2 diperboleh menonton bioskop dan bermain di mal termasuk di wilayah DKI Jakarta. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Status penanganan Covid-19 DKI Jakarta akhirnya turun ke PPKM Level 2. Sejumlah pelonggaran pun diizinkan seperti anak di bawah 12 tahun boleh nonton di bioskop.

Selain DKI Jakarta, wilayah Jabodetabek lainnya yang turun ke PPKM level 2 yaitu Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, dan Kabupaten Bekasi. Sementara Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bogor masih PPKM Level 3.

Seperti diketahui sebelumnya wilayah-wilayah tersebut selama berminggu-minggu berada di PPKM Level 3. Ketentuan itu diatur pada diktum kelima Instruksi Mendagri (Inmendagri) No 53/2021 tentang PPKM Level 3, 2, 1 Covid-19 di Jawa dan Bali.

Pelonggaran nampak pada operasional bioskop yang diizinkan. Bioskop wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan screening terhadap semua pengunjung dan pegawai.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Mendagri Tito soal Biaya Sekolah Anak: di Jakarta Rp1,6 Juta, Singapura Rp600.000

2 hari lalu

Kasus Bigmo Berlanjut, Polisi Periksa Ortu dan 4 Anak yang Diajak Promosikan Vape

2 hari lalu

Cerita Mendagri Tito Sekolahkan 3 Anak di Singapura: Lebih Murah Dibanding Jakarta

8 hari lalu

Jakarta Hampir 3 Minggu Tanpa Hujan, Pramono bakal Modifikasi Cuaca

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal