Jakarta PPKM Level 2, Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Nonton Bioskop

Dita Angga
Anak - anak di daerah PPKM Level 2 diperboleh menonton bioskop dan bermain di mal termasuk di wilayah DKI Jakarta. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Kapasitas maksimal 70 persen dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dan kuning dalam PeduliLindungi yang boleh masuk bioskop. Sementara pengunjung usia di bawah 12 tahun diizinkan masuk dengan syarat didampingi orang tua.

Sementara restoran/rumah makan dan kafe di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 50 persen dan waktu makan maksimal 60 menit. 

"Kegiatan di bioskop wajib mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Kesehatan," bunyi ketentuan dalam Inmendagri itu.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Investasi di Jakarta Tembus Rp204 Triliun, Jadi Daya Tarik Ekonomi Nasional

Nasional
4 hari lalu

Penumpang WNA Whoosh Tembus 335.681 hingga Oktober 2025, Didominasi Warga Malaysia

Nasional
4 hari lalu

KPK Hanya Terbangkan 9 dari 10 Orang yang Terjaring OTT di Riau, Ada Apa?

Megapolitan
5 hari lalu

Jakarta Diguyur Hujan, Kawasan Jati Padang Banjir Lagi

Nasional
6 hari lalu

Komdigi Luncurkan Tunasdigital.id, Panduan Orang Tua Lindungi Anak di Dunia Maya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal