Jakarta PPKM Level 2, Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Nonton Bioskop

Dita Angga
Anak - anak di daerah PPKM Level 2 diperboleh menonton bioskop dan bermain di mal termasuk di wilayah DKI Jakarta. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Kapasitas maksimal 70 persen dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dan kuning dalam PeduliLindungi yang boleh masuk bioskop. Sementara pengunjung usia di bawah 12 tahun diizinkan masuk dengan syarat didampingi orang tua.

Sementara restoran/rumah makan dan kafe di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 50 persen dan waktu makan maksimal 60 menit. 

"Kegiatan di bioskop wajib mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Kesehatan," bunyi ketentuan dalam Inmendagri itu.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Mendagri Tito soal Biaya Sekolah Anak: di Jakarta Rp1,6 Juta, Singapura Rp600.000

2 hari lalu

Kasus Bigmo Berlanjut, Polisi Periksa Ortu dan 4 Anak yang Diajak Promosikan Vape

2 hari lalu

Cerita Mendagri Tito Sekolahkan 3 Anak di Singapura: Lebih Murah Dibanding Jakarta

8 hari lalu

Jakarta Hampir 3 Minggu Tanpa Hujan, Pramono bakal Modifikasi Cuaca

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal