Jakarta PPKM Level 2, Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Nonton Bioskop

Dita Angga
Anak - anak di daerah PPKM Level 2 diperboleh menonton bioskop dan bermain di mal termasuk di wilayah DKI Jakarta. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Kapasitas maksimal 70 persen dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dan kuning dalam PeduliLindungi yang boleh masuk bioskop. Sementara pengunjung usia di bawah 12 tahun diizinkan masuk dengan syarat didampingi orang tua.

Sementara restoran/rumah makan dan kafe di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 50 persen dan waktu makan maksimal 60 menit. 

"Kegiatan di bioskop wajib mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Kesehatan," bunyi ketentuan dalam Inmendagri itu.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Libur Panjang Natal, Jalan Sudirman Terpantau Lengang

Nasional
3 hari lalu

Daftar UMP 2026 di 36 Provinsi Terbaru, Jakarta Masih Tertinggi

Megapolitan
4 hari lalu

Asyik! Pekerja Jakarta Dapat Bonus Akhir Tahun dari Pemprov, Ini Daftarnya

Megapolitan
5 hari lalu

Ganjil-Genap Ditiadakan 3 Hari saat Libur Nataru, Ini Jadwalnya! 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal