Jaksa Agung Copot Kajari Jakbar Hendri Antoro gegara Terlibat Penggelapan Barang Bukti

Ari Sandita Murti
Jaksa Agung ST Burhanudin mencopot Kepala Kejari Jakarta Barat Hendri Antoro dari jabatannya. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung ST Burhanudin mencopot Kepala Kejari Jakarta Barat Hendri Antoro dari jabatannya. Pencopotan itu karena ia diduga terlibat dalam penggelapan barang bukti kasus investasi bodong robot trading.

"Pelaksana tugasnya (Plt) sudah ditunjuk, Aspisdus (Aspidsus Kejati DKI, Haryoko Ari Prabowo," ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna pada wartawan, Rabu (8/10/2025).

Menurutnya, pencopotan Hendri Antoro sebagai Kepala Kejari Jakarta Barat telah dilakukan sejak pertengahan bulan September 2025 kemarin. Sanksi itu diberikan pada siapa pun oknum yang terbukti melakukan pelanggaran.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Jaksa Mandiri Pangan: Upaya JAM-Intel Dorong Swasembada Pangan Nasional

All Sport
7 hari lalu

Kemenpora Gandeng Kejagung, Operasi Besar Bersihkan Tata Kelola Olahraga Nasional Dimulai!

Nasional
8 hari lalu

Prabowo Panggil Kapolri-Jaksa Agung ke Hambalang, Bahas Penertiban Hutan dan Tambang

Nasional
18 hari lalu

PWI Pusat Bertemu Jaksa Agung, Bahas Sinergi Insan Pers dan Penegak Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal