Jaksa Agung Copot Kajari Jakbar Hendri Antoro gegara Terlibat Penggelapan Barang Bukti

Ari Sandita Murti
Jaksa Agung ST Burhanudin mencopot Kepala Kejari Jakarta Barat Hendri Antoro dari jabatannya. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung ST Burhanudin mencopot Kepala Kejari Jakarta Barat Hendri Antoro dari jabatannya. Pencopotan itu karena ia diduga terlibat dalam penggelapan barang bukti kasus investasi bodong robot trading.

"Pelaksana tugasnya (Plt) sudah ditunjuk, Aspisdus (Aspidsus Kejati DKI, Haryoko Ari Prabowo," ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna pada wartawan, Rabu (8/10/2025).

Menurutnya, pencopotan Hendri Antoro sebagai Kepala Kejari Jakarta Barat telah dilakukan sejak pertengahan bulan September 2025 kemarin. Sanksi itu diberikan pada siapa pun oknum yang terbukti melakukan pelanggaran.

Dia menambahkan, pemberian sanksi terhadap Hendri Antoro dilakukan usai pemeriksaan internal dilakukan. Namun, dia tak merincikan keterlibatan Hendri Antoro dalam kasus tersebut.

"Kita tetap komit menindak, itu sudah sanksi terberat kalau jaksa copot jabatan," ungkap Anang.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Temui Jaksa Agung, Kapolri Suyudi Dorong Kolaborasi Penegakan Hukum

2 hari lalu

Terima Kapolri, Jaksa Agung: Penyidikan Bagus Hasilkan Penuntutan dan Putusan yang Bagus

2 hari lalu

Kapolri hingga Wakapolri Temui Jaksa Agung, Bahas Apa?

10 hari lalu

Jaksa Agung bakal Buru Aliran Dana Kejahatan Hutan yang Disembunyikan di Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal