Jaksa Agung Copot Kajari Jakbar Hendri Antoro gegara Terlibat Penggelapan Barang Bukti

Ari Sandita Murti
Jaksa Agung ST Burhanudin mencopot Kepala Kejari Jakarta Barat Hendri Antoro dari jabatannya. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung ST Burhanudin mencopot Kepala Kejari Jakarta Barat Hendri Antoro dari jabatannya. Pencopotan itu karena ia diduga terlibat dalam penggelapan barang bukti kasus investasi bodong robot trading.

"Pelaksana tugasnya (Plt) sudah ditunjuk, Aspisdus (Aspidsus Kejati DKI, Haryoko Ari Prabowo," ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna pada wartawan, Rabu (8/10/2025).

Menurutnya, pencopotan Hendri Antoro sebagai Kepala Kejari Jakarta Barat telah dilakukan sejak pertengahan bulan September 2025 kemarin. Sanksi itu diberikan pada siapa pun oknum yang terbukti melakukan pelanggaran.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

BNI Ungkap Kronologi Dugaan Penggelapan Dana Gereja Aek Nabara Rp28 Miliar, Terbongkar di 2026

Nasional
15 hari lalu

Kasus Dugaan Penggelapan Uang Gereja Aek Nabara Rp28 Miliar, BNI Komitmen Kembalikan Dana

Nasional
19 hari lalu

Gedung Kejagung Kini Lebih Bagus, Jaksa Agung: Kebakaran Membawa Hikmah

Nasional
20 hari lalu

Jaksa Agung Mutasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi, Berikut Daftarnya

Nasional
20 hari lalu

Jaksa Agung Copot Kajari Karo Danke Rajagukguk, Diganti Edmond Novvery Purba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal