Jaksa Agung Copot Kajari Jakbar Hendri Antoro gegara Terlibat Penggelapan Barang Bukti

Ari Sandita Murti
Jaksa Agung ST Burhanudin mencopot Kepala Kejari Jakarta Barat Hendri Antoro dari jabatannya. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung ST Burhanudin mencopot Kepala Kejari Jakarta Barat Hendri Antoro dari jabatannya. Pencopotan itu karena ia diduga terlibat dalam penggelapan barang bukti kasus investasi bodong robot trading.

"Pelaksana tugasnya (Plt) sudah ditunjuk, Aspisdus (Aspidsus Kejati DKI, Haryoko Ari Prabowo," ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna pada wartawan, Rabu (8/10/2025).

Menurutnya, pencopotan Hendri Antoro sebagai Kepala Kejari Jakarta Barat telah dilakukan sejak pertengahan bulan September 2025 kemarin. Sanksi itu diberikan pada siapa pun oknum yang terbukti melakukan pelanggaran.

Dia menambahkan, pemberian sanksi terhadap Hendri Antoro dilakukan usai pemeriksaan internal dilakukan. Namun, dia tak merincikan keterlibatan Hendri Antoro dalam kasus tersebut.

"Kita tetap komit menindak, itu sudah sanksi terberat kalau jaksa copot jabatan," ungkap Anang.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 jam lalu

Ruben Onsu Minta Pemeriksaan sebagai Tersangka Ditunda hingga 4 September 2026

3 jam lalu

Ruben Onsu Tidak Hadir di Pemeriksaan sebagai Tersangka Hari Ini, Alasannya Mengejutkan!

2 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Polisi Belum Menahan Ruben Onsu Meski Sudah Jadi Tersangka

2 hari lalu

Ruben Onsu Ditahan usai Jadi Tersangka Kasus Penipuan? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal