Jaksa Agung Larang Terdakwa Mendadak Pakai Atribut Keagamaan, Ini Kata Ketua PBNU

Widya Michella
PBNU angkat bicara soal kebijakan Kejaksaan Agung melarang terdakwa mendadak pakai atribut keagamaan saat persidangan. (Foto: Ist)

"Bukan sekedar pencitraan mendadak saleh," kata Gus Fahrur.

Gus Fahrur menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Agung dalam pembuatan aturan khusus pakaian terdakwa yang mendadak mengenakan atribut keagamaan.

"Namun sebaiknya tidak kaku atau sesuai asas kepatutan saja," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin akan menerbitkan edaran ke seluruh jajarannya terkait larangan seluruh terdakwa yang mendadak menggunakan atribut keagamaan saat menjalani persidangan.

Diketahui, Jaksa Agung sebelumnya mengklaim geram terhadap adanya sejumlah terdakwa yang tiba-tiba menggunakan atribut keagamaan dalam menjalani persidangan ketika menghadapi proses meja hijau.

Dalam hal ini, edaran tersebut diharapkan dapat menghindari kesan tindak pidana hanya dilakukan oleh suatu pemilik agama tertentu.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Keluarga Kenang KH Abdul Wahab Hasbullah: Beliau Buktikan Muslim dan Nasionalis Tak Bertentangan

Nasional
8 hari lalu

Di Hadapan Para Ulama NU, Prabowo Janji Turunkan Biaya Haji

Nasional
8 hari lalu

Prabowo di Acara 1 Abad NU: Setiap Kali Negara dalam Bahaya, NU Tampil Menyelamatkan

Nasional
12 hari lalu

PBNU Sebut Iuran Rp16,9 Triliun di Dewan Perdamaian Bentukan Trump untuk Bangun Gaza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal