Jaksa Agung Larang Terdakwa Mendadak Pakai Atribut Keagamaan, Ini Kata Ketua PBNU

Widya Michella
PBNU angkat bicara soal kebijakan Kejaksaan Agung melarang terdakwa mendadak pakai atribut keagamaan saat persidangan. (Foto: Ist)

"Bukan sekedar pencitraan mendadak saleh," kata Gus Fahrur.

Gus Fahrur menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Agung dalam pembuatan aturan khusus pakaian terdakwa yang mendadak mengenakan atribut keagamaan.

"Namun sebaiknya tidak kaku atau sesuai asas kepatutan saja," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin akan menerbitkan edaran ke seluruh jajarannya terkait larangan seluruh terdakwa yang mendadak menggunakan atribut keagamaan saat menjalani persidangan.

Diketahui, Jaksa Agung sebelumnya mengklaim geram terhadap adanya sejumlah terdakwa yang tiba-tiba menggunakan atribut keagamaan dalam menjalani persidangan ketika menghadapi proses meja hijau.

Dalam hal ini, edaran tersebut diharapkan dapat menghindari kesan tindak pidana hanya dilakukan oleh suatu pemilik agama tertentu.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Gedung Kejagung Kini Lebih Bagus, Jaksa Agung: Kebakaran Membawa Hikmah

Nasional
12 hari lalu

Jaksa Agung Mutasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi, Berikut Daftarnya

Nasional
12 hari lalu

Jaksa Agung Copot Kajari Karo Danke Rajagukguk, Diganti Edmond Novvery Purba

Nasional
12 hari lalu

Asrorun Niam: Persatuan Jadi Salah Satu Fondasi NU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal