Jaksa Agung Larang Terdakwa Mendadak Pakai Atribut Keagamaan, Ini Kata Ketua PBNU

Widya Michella
PBNU angkat bicara soal kebijakan Kejaksaan Agung melarang terdakwa mendadak pakai atribut keagamaan saat persidangan. (Foto: Ist)

"Bukan sekedar pencitraan mendadak saleh," kata Gus Fahrur.

Gus Fahrur menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Agung dalam pembuatan aturan khusus pakaian terdakwa yang mendadak mengenakan atribut keagamaan.

"Namun sebaiknya tidak kaku atau sesuai asas kepatutan saja," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin akan menerbitkan edaran ke seluruh jajarannya terkait larangan seluruh terdakwa yang mendadak menggunakan atribut keagamaan saat menjalani persidangan.

Diketahui, Jaksa Agung sebelumnya mengklaim geram terhadap adanya sejumlah terdakwa yang tiba-tiba menggunakan atribut keagamaan dalam menjalani persidangan ketika menghadapi proses meja hijau.

Dalam hal ini, edaran tersebut diharapkan dapat menghindari kesan tindak pidana hanya dilakukan oleh suatu pemilik agama tertentu.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Silaturahmi Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU, Gus Ipul: Alhamdulillah Kita Guyub Rukun

Nasional
3 hari lalu

Usai Islah dengan Rais Aam PBNU, Gus Yahya: Semua Kembali seperti Semula

Nasional
5 hari lalu

Islah PBNU Tercapai, Idrus Marham: NU Sedang Ajarkan Etika Organisasi dan Adab

Nasional
5 hari lalu

Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat, Ganti 43 Kepala Kejari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal