Jaksa Agung Mutasi 6 Kepala Kejati, Eks Dirdik Jampidsus Kuntadi Jadi Kajati Jatim

Jonathan Simanjuntak
Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi enam Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati). Mutasi itu tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PRIN- 23 /A/JA/04/2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan posisi Kajati yang diganti meliputi wilayah Aceh, Bengkulu, Lampung, Yogyakarta, Kalimantan Barat (Kalbar), dan Jawa Timur (Jatim).

Harli menjelaskan salah satu pejabat yang digeser yakni Kuntadi yang pernah menjabat Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung. Kuntadi akan menjabat sebagai Kajati Jatim menggantikan Mia Amiati yang memasuki pensiun.

"Salah satunya dulu Pak Kuntadi yang direktur penyidikan (Jampidsus Kejagung) dan sekarang Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," ujar Harli, Rabu (16/4/2025).

Harli mengatakan, pelantikan keenam Kajati itu akan digelar pada 23 April 2025.

"Nanti rencananya tanggal 23 (April) pelantikan," ujar Harli.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta adalah Siswa

Nasional
6 jam lalu

Tak Hanya Bupati Sugiri, Sekda hingga Dirut RSUD Ponorogo Juga Dibawa ke KPK

Nasional
17 jam lalu

Arahan Prabowo ke Komisi Reformasi Polri: Dengarkan Suara Elite hingga Netizen

Megapolitan
13 jam lalu

7 Fakta Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Nomor 5 Mengejutkan!

Nasional
18 jam lalu

Prabowo Ungkap Alasan Kapolri Masuk Komisi Percepatan Reformasi Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal