Jaksa Agung Mutasi 6 Kepala Kejati, Eks Dirdik Jampidsus Kuntadi Jadi Kajati Jatim

Jonathan Simanjuntak
Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi enam Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati). Mutasi itu tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PRIN- 23 /A/JA/04/2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan posisi Kajati yang diganti meliputi wilayah Aceh, Bengkulu, Lampung, Yogyakarta, Kalimantan Barat (Kalbar), dan Jawa Timur (Jatim).

Harli menjelaskan salah satu pejabat yang digeser yakni Kuntadi yang pernah menjabat Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung. Kuntadi akan menjabat sebagai Kajati Jatim menggantikan Mia Amiati yang memasuki pensiun.

"Salah satunya dulu Pak Kuntadi yang direktur penyidikan (Jampidsus Kejagung) dan sekarang Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," ujar Harli, Rabu (16/4/2025).

Harli mengatakan, pelantikan keenam Kajati itu akan digelar pada 23 April 2025.

"Nanti rencananya tanggal 23 (April) pelantikan," ujar Harli.

Dia menuturkan, Pergantian pejabat dilakukan lantaran sejumlah Kajati telah memasuki usia pensiun.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Silfester Matutina Dicopot dari Komisaris Pelindo, Ini Kata Kejagung soal Nasib Eksekusinya

2 hari lalu

Kejagung Tetapkan Eks Direktur ESDM hingga PT CNI Tersangka Kasus Nikel Rugikan Negara Rp401 Miliar

2 hari lalu

Kejagung Lelang 436 Ribu Ton Batu Bara Sitaan Kasus Samin Tan, Laku Rp179 Miliar

2 hari lalu

Jaksa Agung Rotasi 16 Pejabat Kejaksaan, Ini Daftar Lengkapnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal