JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi enam Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati). Mutasi itu tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PRIN- 23 /A/JA/04/2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan posisi Kajati yang diganti meliputi wilayah Aceh, Bengkulu, Lampung, Yogyakarta, Kalimantan Barat (Kalbar), dan Jawa Timur (Jatim).
Harli menjelaskan salah satu pejabat yang digeser yakni Kuntadi yang pernah menjabat Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung. Kuntadi akan menjabat sebagai Kajati Jatim menggantikan Mia Amiati yang memasuki pensiun.
"Salah satunya dulu Pak Kuntadi yang direktur penyidikan (Jampidsus Kejagung) dan sekarang Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," ujar Harli, Rabu (16/4/2025).
Harli mengatakan, pelantikan keenam Kajati itu akan digelar pada 23 April 2025.
"Nanti rencananya tanggal 23 (April) pelantikan," ujar Harli.