Jaksa Agung Sanksi 48 Jaksa karena Langgar Kode Etik, 24 di Antaranya Dihukum Berat

Irfan Ma'ruf
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (FOTO: Seksi Penkum Kejati Jabar)

Di sisi lain, dia memastikan bahwa jaksa yang bekerja dengan hati dan taat aturan lebih banyak daripada 48 orang tersebut. Nyatanya, Kejaksaan mampu menjadi institusi yang mendapatkan tingginya kepercayaan publik. 

"Dalam kurung waktu 5 tahun belakangan ini kejaksaan mampu mencetak sejarah dengan menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya," katanya.

Sementara itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan pengawasan melekat akan terus dilakukan oleh jajaran Jamwas. Dengan begitu, kerja-kerja yang dilakukan jaksa akan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kita harpan bahwa terus ada tren menurun terhadap bagaimana jaksa dikenai hukuman," tutur Harli.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Satgas PKH Kejar Penguasaan Kembali 4 Juta Hektare Kawasan Hutan 

Nasional
16 hari lalu

Jamintel Kejagung RI Reda Manthovani Raih Anugerah Bakti Nusantara

Nasional
21 hari lalu

Presiden Prabowo Tunjuk Kuntadi Jadi Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung

Nasional
25 hari lalu

Jaksa Mandiri Pangan: Upaya JAM-Intel Dorong Swasembada Pangan Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal