Jaksa Agung: Semua Tahanan Kejagung Dapat Vaksin Covid-19

Puteranegara Batubara
Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan semua tahanan Kejagung akan mendapat vaksin covid-19. (Foto: Antara/Aprilio Akbar)

Burhanuddin menegaskan pemberian vaksin dilakukan mengingat seorang tahanan juga memiliki hak untuk hidup. Oleh sebab itu, pemberian vaksin terhadap mereka perlu dilakukan.

Burhanuddin mengatakan, program vaksinasi ini pun sebenarnya ditujukan bagi seluruh warga Indonesia. Sehingga dia menegaskan tahanan juga berhak mendapatkan. 

"Bagaimana pun mereka punya hak untuk hidup. Dan ini kan untuk kebersamaan semua, bukan hanya untuk seseorang. Apakah tahanan juga tidak boleh untuk sehat? Ini kan semua, semua itu tentu Bangsa Indonesia," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

Jaksa Agung Ungkap 72 Pegawai Dihukum Demosi hingga Dipecat selama 2025

Nasional
17 hari lalu

Jaksa Agung Ungkap Anggaran Kejagung 2026 Kurang, Penanganan Perkara Terancam Lumpuh

Nasional
25 hari lalu

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Nasional
1 bulan lalu

Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat, Ganti 43 Kepala Kejari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal