Jaksa Agung ST Burhanuddin Angkat 37 Pejabat Baru, Ini Daftarnya

Irfan Ma'ruf
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf).

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung, ST Burhanuddin memberhentikan serta mengangkat 37 pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan. Sebanyak 37 pejabat dari seluruh Indonesia itu diberhentikan dari jabatan lama dan diangkat mengisi jabatan baru.

Salah satu pejabat baru yang diangkat, yaitu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh tertuang dalam putusan Jaksa Agung Nomor Surat 83 Tahun 2020.

"Benar dilakukan pengangkatan Kajati Aceh oleh Jaksa Agung," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono di Jakarta, Senin (4/5/2020).

Berikut 37 pejabat baru tersebut:

1. M Roskanedi, Dirktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang lntelijen Kejagung di Jakarta menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda lntlijen Kejagung di Jakarta kelas jabatan I5.

2. Idianto, Kepala Kejaksaan Tinggi Bah di Denpasar menjadi Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang lntelijen Kejagung di Jakarta kelas jabatan 15.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Jaksa Agung Ungkap 2 Korporasi CPO Tunda Bayar Uang Pengganti Rp4,4 Triliun

Nasional
4 hari lalu

Kejagung Hanya Pamerkan Tumpukan Uang Rp2 Triliun dari Total Sitaan Rp13 Triliun, Ada Apa?

Nasional
8 hari lalu

Putusan MK: Tangkap Jaksa Tak Perlu Lagi Izin Jaksa Agung

Nasional
10 hari lalu

Komisi Kejaksaan Desak Kejagung Segera Eksekusi Silfester Matutina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal