Jaksa Agung Ungkap 2 Korporasi CPO Tunda Bayar Uang Pengganti Rp4,4 Triliun

Jonathan Simanjuntak
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Dok. Kejagung)

"Kami juga akan meminta kepada mereka untuk tetap ada tepat waktunya. Kami tidak mau ini berkepanjangan," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, dia juga menegaskan Kejagung kini tengah berfokus pada penegakan hukum tindak pidana korupsi. Apalagi, apabila tindak pidana korupsi itu berlangsung di sektor yang menyentuh masyarakat langsung.

"Bahwa keberhasilan Kejaksaan dalam mengungkap pemulihan kerugian negara merupakan suatu wujud upaya kejaksaan dalam menegakkan keadilan ekonomi, yang semuanya ditujukan hanya untuk kemakmuran rakyat," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Pameran Kinerja Kejaksaan On The Spot 2025, Wujud Keterbukaan Informasi Publik

Nasional
21 jam lalu

Kejagung Sebut Pengajuan PK Silfester Tak Hentikan Eksekusi: Silakan Saja

Nasional
24 jam lalu

Kejagung Ungkap Jaksa Eksekutor sedang Buru Silfester Matutina

Nasional
2 hari lalu

Sandra Dewi Ternyata Bikin Rekening Pakai Nama Asisten, padahal buat Urusan Pribadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal