Melalui pengusulan pahlawan nasional, Burhanuddin berharap jasa-jasa R Suprapto kian terpatri. Khususnya bagi generasi muda Indonesia dan Insan Adhyaksa serta seluruh aparat penegak hukum.
“Demi keadilan, perkara apa pun wajib diputus secara bijak. Pihak yang bersalah harus dihukum setimpal,” kata Burhanuddin mengutip pernyataan R Soeprapto.