JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjadwalkan sidang tuntutan untuk mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo cs terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan). Sidang dijadwalkan pada Jumat (28/6/2024).
Selain SYL, majelis hakim juga menjadwalkan pembacaan tuntutan dua terdakwa lain yakni eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta.
“Baik, untuk tuntutan hari Jumat tanggal 28 (Juni) 2024 jam 13.30 WIB,” kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh sebelum menutup sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa, Senin (24/6/2024).
Selanjutnya, kata dia, sidang beragendakan pembelaan atau pleidoi dijadwalkan pada Jumat (5/7/2024). Sedangkan putusan dibacakan pada Kamis (11/7/2024).
Menurutnya, jadwal agenda sidang itu tak bisa ditunda lagi. “Demikian sidang dinyatakan selesai akan dilanjutkan kembali untuk pembacaan tuntutan pidana dari penuntut umum hari Jumat tanggal 28 Juni 2024,” kata dia.