Jaksa Kaget Saksi Sebut Pejabat Kemensos Simpan Uang Suap Miliaran Rupiah di Lemari

Arie Dwi Satrio
Sidang perkara korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) dampak pandemi Covid-19 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/3/2021). (Foto: Arie Dwi Satrio).

Jaksa Nur Azis kaget mendengar keterangan itu dan langsung mendalami keterangan dari Sanjaya. Dalam keterangannya, Sanjaya menyampaikan seluruh uang Matheus disimpan di dalam lemari ada yang dimasukkan ke dalam koper dan goodie bag.

"Selain ditumpuk di lemari, ada di koper atau goodie bag gitu?" tanya Jaksa Nur Azis dan dijawab oleh Sanjaya. "Ada," kata Sanjaya.

Dalam persidangan itu, Sanjaya juga mengungkapkan, Matheus sering menerima uang dari berbagai pihak yang diduga merupakan rekanan penggarap proyek bansos dampak Covid-19. Salah satunya dari Presiden Direktur PT Tiga Pilar Agro Harry Van Sidabukke.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

8 Eks Pejabat Kemnaker Didakwa Peras Agen TKA, Kantongi Total Rp135 Miliar

Nasional
4 hari lalu

Menas Erwin Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung

Nasional
7 hari lalu

Kemensos Pulihkan Trauma Korban Banjir Aceh, Beri Layanan Psikososial

Nasional
8 hari lalu

Banjir Sumatra, Kemensos Sudah Salurkan Bantuan Rp66 Miliar ke 3 Provinsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal