Jaksa Kaget Saksi Sebut Pejabat Kemensos Simpan Uang Suap Miliaran Rupiah di Lemari

Arie Dwi Satrio
Sidang perkara korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) dampak pandemi Covid-19 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/3/2021). (Foto: Arie Dwi Satrio).

JAKARTA, iNews.id - Sidang perkara korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) dampak pandemi Covid-19 di Pengadilan Tipikor, Jakarta menghadirkan saksi, yakni Sanjaya, Senin (29/3/2021). Sanjaya hadir sebagai sopir Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso.

Dalam kesaksiannya, Sanjaya menyebut Matheus menyimpan uang suap dari rekanan pengadaan bansos di dalam lemari. Jumlah uang tersebut mencapai Rp5 miliar.

"Uangnya banyak Pak, (disimpan) di lemari. Jumlahnya bisa lebih dari Rp3 miliar atau Rp5 miliar," ujar Sanjaya kepada Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (29/3/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

8 Eks Pejabat Kemnaker Didakwa Peras Agen TKA, Kantongi Total Rp135 Miliar

Nasional
2 hari lalu

Menas Erwin Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung

Nasional
4 hari lalu

Kemensos Pulihkan Trauma Korban Banjir Aceh, Beri Layanan Psikososial

Nasional
5 hari lalu

Banjir Sumatra, Kemensos Sudah Salurkan Bantuan Rp66 Miliar ke 3 Provinsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal