Jaksa Kaget Saksi Sebut Pejabat Kemensos Simpan Uang Suap Miliaran Rupiah di Lemari

Arie Dwi Satrio
Sidang perkara korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) dampak pandemi Covid-19 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/3/2021). (Foto: Arie Dwi Satrio).

JAKARTA, iNews.id - Sidang perkara korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) dampak pandemi Covid-19 di Pengadilan Tipikor, Jakarta menghadirkan saksi, yakni Sanjaya, Senin (29/3/2021). Sanjaya hadir sebagai sopir Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso.

Dalam kesaksiannya, Sanjaya menyebut Matheus menyimpan uang suap dari rekanan pengadaan bansos di dalam lemari. Jumlah uang tersebut mencapai Rp5 miliar.

"Uangnya banyak Pak, (disimpan) di lemari. Jumlahnya bisa lebih dari Rp3 miliar atau Rp5 miliar," ujar Sanjaya kepada Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (29/3/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Nadiem Ungkap Kondisi Kesehatannya Menurun di Sidang Kasus Korupsi Chromebook

Health
5 hari lalu

Campak Lebih Agresif daripada Covid-19? Ini Faktanya!

Nasional
8 hari lalu

Eks Sekjen Kemendikbudristek Kena Demosi oleh Nadiem, Tak Ada Salah

Nasional
12 hari lalu

Mensos Pastikan Bansos Sudah Cair 90 Persen, Termasuk untuk Korban Bencana Sumatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal