KPK Duga Bayaran Nyanyi Cita Citata di Acara Kemensos dari Uang Suap Bansos

Arie Dwi Satrio
Cita Citata di KPK (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pedangdut Cita Rahayu atau Cita Citata sebagai saksi kasus suap Bansos Covid-19 yang menjerat mantan Mensos Juliari Peter Batubara. KPK menduga uang bayaran nyanyi Cita Citata berasal dari uang suap.

"Cita Rahayu (Seniman) dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah yang diterima oleh saksi pada saat menjadi salah satu pengisi acara yang diadakan oleh Kemensos RI di Labuan Bajo," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (26/3/2021).

Uang itu diduga berasal dari vendor pengadaan Bansos Covid-19 wilayah Jabodetabek di Kemensos.

"Di mana, sumber uang tersebut juga masih diduga dari para vendor yang menjadi pelaksana pengadaan Bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2021 di Kemensos RI," ujar Ali.

Nama Cita Citata muncul dalam sidang perkara dugaan suap terkait pengurusan Bansos Covid-19 untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja, pada Senin, 8 Maret 2021. Nama Cita Citata muncul ketika Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan Bansos Covid-19, Matheus Joko Santoso bersaksi.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
7 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri di Nganjuk terkait Kasus Suap HGB

22 jam lalu

Anggota BPK Bobby Rizaldy Absen Pemeriksaan Hari Ini, KPK Panggil Ulang

1 hari lalu

Terungkap! Kantor BPN Mojokerto yang Digeledah KPK Dipimpin Istri Tersangka Suap HGB Bogor

3 hari lalu

KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Wali Kota Madiun Maidi, Usut Gratifikasi dan TPPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal