KPK Duga Bayaran Nyanyi Cita Citata di Acara Kemensos dari Uang Suap Bansos

Arie Dwi Satrio
Cita Citata di KPK (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pedangdut Cita Rahayu atau Cita Citata sebagai saksi kasus suap Bansos Covid-19 yang menjerat mantan Mensos Juliari Peter Batubara. KPK menduga uang bayaran nyanyi Cita Citata berasal dari uang suap.

"Cita Rahayu (Seniman) dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah yang diterima oleh saksi pada saat menjadi salah satu pengisi acara yang diadakan oleh Kemensos RI di Labuan Bajo," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (26/3/2021).

Uang itu diduga berasal dari vendor pengadaan Bansos Covid-19 wilayah Jabodetabek di Kemensos.

"Di mana, sumber uang tersebut juga masih diduga dari para vendor yang menjadi pelaksana pengadaan Bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2021 di Kemensos RI," ujar Ali.

Nama Cita Citata muncul dalam sidang perkara dugaan suap terkait pengurusan Bansos Covid-19 untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja, pada Senin, 8 Maret 2021. Nama Cita Citata muncul ketika Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan Bansos Covid-19, Matheus Joko Santoso bersaksi.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
11 jam lalu

KPK Periksa Geisz Chalifah soal Jual Beli Aset terkait Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

15 jam lalu

Eks Menag Yaqut Segera Disidang, KPK Limpahkan Surat Dakwaan Kasus Kuota Haji ke Pengadilan

18 jam lalu

KPK Panggil Istri Bupati Kuansing Buntut Kasus Korupsi Suaminya

22 jam lalu

KPK Ungkap 57 LHKPN Mencurigakan, bakal Diperiksa Lebih Lanjut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal