Jaksa KPK Ungkap Dugaan Pejabat Kemenhub Minta Fee 5 Persen untuk Menangkan Proyek Rp20,7 Miliar

Nur Khabibi
Sidang perdana kasus dugaan suap PT KA Properti Manajemen di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026). (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Terungkap dugaan permintaan commitment fee sebesar 5 persen oleh pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memenangkan proyek pekerjaan perlintasan sebidang wilayah Jawa dan Sumatera Tahun Anggaran 2022 senilai Rp20,7 miliar.

Dugaan ini mencuat dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap PT Kereta Api Properti Manajemen (KAPM) yang dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026).

Dalam dakwaan JPU KPK, permintaan fee tersebut diduga disampaikan Harno Trimadi yang saat itu menjabat Direktur Prasarana Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

JPU mengungkapkan, permintaan tersebut disampaikan Harno dalam pertemuan di Kantor Direktorat Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub pada Desember 2021. Pertemuan itu turut dihadiri Yoseph Ibrahim selaku Direktur Utama PT KAPM beserta jajarannya.

"Dalam pertemuan tersebut, Harno Trimadi menyampaikan adanya commitment fee yang harus dipenuhi oleh terdakwa sebesar 5 persen dari nilai kontrak pekerjaan supaya terdakwa mendapatkan paket pekerjaan perlintasan sebidang Jawa Sumatera TA.2022," kata JPU dalam persidangan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
9 hari lalu

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Hari Ini

9 hari lalu

KPK Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Ipda Yayat Sudrajat terkait Kasus Suap di Bekasi

10 hari lalu

Kubu Gus Alex Minta Jokowi Dihadirkan di Sidang: Dia Paling Tahu soal Kuota Haji Tambahan

10 hari lalu

KPK Panggil 6 Kepala Sekolah Negeri terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal