Jaksa KPK Ungkap Dugaan Pejabat Kemenhub Minta Fee 5 Persen untuk Menangkan Proyek Rp20,7 Miliar

Nur Khabibi
Sidang perdana kasus dugaan suap PT KA Properti Manajemen di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026). (Foto: Nur Khabibi)

Setelah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Direktorat Prasarana Perkeretaapian Kemenhub TA 2022 terbit serta paket pengadaan diumumkan melalui LPSE, Harno kemudian meminta Fadliansyah untuk memenangkan PT KAPM.

Permintaan tersebut disebut disanggupi Fadliansyah. Dia kemudian menyusun sejumlah pemufakatan melawan hukum agar arahan tersebut terealisasi.

Singkat cerita, PT KAPM akhirnya mendapatkan proyek pekerjaan Perlintasan Sebidang Wilayah Jawa dan Sumatera TA 2022 dengan nilai kontrak Rp20.752.776.802 atau sekitar Rp20,7 miliar. Setelah kontrak ditandatangani pada April 2022, Parjono selaku VP Konstruksi Jalan Rel dan Jembatan PT KAPM menemui Fadliansyah.

Parjono saat itu menanyakan besaran fee yang harus dibayarkan. Fadliansyah kemudian menyampaikan commitment fee sebesar 5 persen dari nilai kontrak. Atas arahan Yoseph Ibrahim, Parjono kemudian merealisasikan permintaan tersebut melalui beberapa tahap.

JPU menyebut total uang yang diberikan kepada Harno Trimadi dan Fadliansyah mencapai Rp1.125.000.000 atau Rp1,125 miliar.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
4 hari lalu

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Hari Ini

5 hari lalu

KPK Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Ipda Yayat Sudrajat terkait Kasus Suap di Bekasi

5 hari lalu

Kubu Gus Alex Minta Jokowi Dihadirkan di Sidang: Dia Paling Tahu soal Kuota Haji Tambahan

5 hari lalu

KPK Panggil 6 Kepala Sekolah Negeri terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal