Jaksa Minta Hakim Tolak Praperadilan Dokter Tifa, Tegaskan Pelimpahan Perkara Kedua Sah

Ari Sandita Murti
Sidang praperadilan Dokter Tifa, Kamis (13/8/2026). (Foto: Ari Sandita)

Dia turut meminta biaya perkara dibebankan kepada pihak pemohon. Apabila hakim memiliki pendapat berbeda, Inda meminta putusan yang seadil-adilnya.

Dalam jawabannya, tim jaksa juga membantah sejumlah dalil yang disampaikan kubu Dokter Tifa. Salah satunya mengenai surat dakwaan baru yang disebut hanya mengalami perbaikan redaksional atau kosmetik edit.

"Tuduhan kosmetik edit adalah wewenang hakim perkara pokok (yang menilainya), bukan praperadilan. Bahwa pemohon mendalikan bahwa termohon hanya melakukan perbaikan redaksional atau kosmetik edit," kata Inda.

Usai jawaban Kejati Jakarta dibacakan, tim pengacara Dokter Tifa menyampaikan replik secara lisan. Tim jaksa kemudian kembali menyampaikan duplik secara lisan dalam persidangan.

Dalam replik dan duplik tersebut, masing-masing pihak tetap mempertahankan argumentasi yang telah disampaikan dalam permohonan maupun jawaban praperadilan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
7 jam lalu

Hakim Tunda Sidang Dakwaan Dokter Tifa terkait Kasus Ijazah Jokowi 2 Pekan, Ini Alasannya

10 jam lalu

Jokowi Soroti Praperadilan Tifa: Kalau Yakin 100 Persen Palsu, Buktikan!

21 jam lalu

Dokter Tifa Ungkap Alasan Ajukan Praperadilan: Bukan Terdakwa Lagi, kok Dipanggil Sidang?

1 hari lalu

Pengacara Tegaskan Dakwaan Dokter Tifa Batal Demi Hukum, Tak Bisa Diperbaiki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal