Jaksa Sebut Mario Dandy Temui David Ozora Bukan untuk Klarifikasi tapi Menghukum

Ari Sandita Murti
Mario Dandy Satrio (foto: Antara)

Menurut jaksa, mendengarkan penjelasan seharusnya tak melibatkan tindakan fisik apa pun, apalagi bersifat menghukum. Maka itu, Mario memang bukan berniat meminta klarifikasi ketika menemui David.

"Niat tersebut bukan lagi sekadar mendengarkan penjelasan, melainkan untuk memberikan hukuman atau sanksi pada korban David. Sehingga, Mario mungkin berargumen tindakannya bersifat damai, klarifikasi, tapi tindakannya selama pertemuan itu menunjukkan adanya motif lebih dalam, yaitu keinginan menghukum korban," ujar jaksa.

Sebelumnya, jaksa menuntut Mario Dandy 12 tahun penjara atas penganiayaan berat terencana terhadap David Ozora.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
25 hari lalu

Sidang Lanjutan Digelar, Ammar Zoni Kecewa Saksi Pemegang Bukti Kekerasan Oknum Polisi Absen

Nasional
28 hari lalu

Komisaris hingga Co-Founder Gojek Bersaksi di Sidang Nadiem Makarim Hari Ini

Nasional
1 bulan lalu

Bonatua Akui Sempat Dirayu Saat Minta Ijazah Jokowi Dibuka

Nasional
1 bulan lalu

Sidang Sengketa Ijazah Jokowi di KIP Jateng Memanas, Pemohon dan Termohon Saling Adu Argumen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal