Jaksa Sebut Mario Dandy Temui David Ozora Bukan untuk Klarifikasi tapi Menghukum

Ari Sandita Murti
Mario Dandy Satrio (foto: Antara)

Menurut jaksa, mendengarkan penjelasan seharusnya tak melibatkan tindakan fisik apa pun, apalagi bersifat menghukum. Maka itu, Mario memang bukan berniat meminta klarifikasi ketika menemui David.

"Niat tersebut bukan lagi sekadar mendengarkan penjelasan, melainkan untuk memberikan hukuman atau sanksi pada korban David. Sehingga, Mario mungkin berargumen tindakannya bersifat damai, klarifikasi, tapi tindakannya selama pertemuan itu menunjukkan adanya motif lebih dalam, yaitu keinginan menghukum korban," ujar jaksa.

Sebelumnya, jaksa menuntut Mario Dandy 12 tahun penjara atas penganiayaan berat terencana terhadap David Ozora.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
13 hari lalu

Sidang Uji UU Penerbangan di MK, Saksi Ungkap Kerugian akibat Delay Berjam-jam

16 hari lalu

Roy Suryo Tantang Jokowi: Harus Hadir di Sidang Kasus Ijazah 17 September

17 hari lalu

Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Aliran Dana ke Pansus DPR, KPK bakal Telaah dan Analisis

18 hari lalu

Sarwendah Tetap Datang ke Sidang Hak Asuh Anak Walau Tak Wajib, Ini Fotonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal