Jaksa Sebut Mario Dandy Temui David Ozora Bukan untuk Klarifikasi tapi Menghukum

Ari Sandita Murti
Mario Dandy Satrio (foto: Antara)

Menurut jaksa, mendengarkan penjelasan seharusnya tak melibatkan tindakan fisik apa pun, apalagi bersifat menghukum. Maka itu, Mario memang bukan berniat meminta klarifikasi ketika menemui David.

"Niat tersebut bukan lagi sekadar mendengarkan penjelasan, melainkan untuk memberikan hukuman atau sanksi pada korban David. Sehingga, Mario mungkin berargumen tindakannya bersifat damai, klarifikasi, tapi tindakannya selama pertemuan itu menunjukkan adanya motif lebih dalam, yaitu keinginan menghukum korban," ujar jaksa.

Sebelumnya, jaksa menuntut Mario Dandy 12 tahun penjara atas penganiayaan berat terencana terhadap David Ozora.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

KPK Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura

Nasional
4 hari lalu

Ammar Zoni Tetap Ditahan di Nusakambangan meski Sidang di Jakarta

Seleb
8 hari lalu

Sule Absen di Sidang Penetapan Ahli Waris Teddy Pardiyana, Ini Penyebabnya!

Nasional
16 hari lalu

Momen Nadiem Banjir Pelukan Ojol di Sidang Kasus Korupsi Chromebook

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal