Jaksa Singgung Putri Candrawathi Pertahankan Ketidakjujuran selama Sidang

Ari Sandita Murti
Putri Candrawathi (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyinggung ketidakjujuran Putri Candrawathi selama persidangan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J). Hal itu diungkapkan jaksa saat membacakan replik atau tanggapan atas pembelaan Putri, Senin (30/1/2023)

Jaksa membeberkan, tim pengacara Putri dalam pembelaannya terkesan memaksakan keinginan agar terbangun motif pelecehan atau pemerkosaan Brigadir J terhadap Putri.

"Sementara sepanjang persidangan ini tidak terdapat satu pun bukti yang menunjukkan terdakwa Putri Candrawathi dilecehkan atau diperkosa," ujar jaksa.

Menurutnya, jika tim pengacara Putri menghendaki motif pelecehan, seharusnya dari awal persidangan sudah mempersiapkan bukti-bukti valid tentang pelecehan dan pemerkosaan. Namun, pengacara Putri tak mampu memperlihatkan bukti-bukti tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi di HUT ke-80 RI, Total 9 Bulan!

Nasional
1 tahun lalu

Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Sambo Bebas Bersyarat di Kasus Obstruction of Justice

Nasional
1 tahun lalu

Mengingat Pembunuhan Brigadir Yosua, Skandal Ferdy Sambo Sang Jenderal Bintang 2 Polri

Nasional
2 tahun lalu

Keluarga Brigadir J Tuntut Ferdy Sambo cs Rp7,5 Miliar, Begini Perhitungannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal