Jaksa Takjub Ferdy Sambo Langsung Bacakan Eksepsi usai Dakwaan

Ari Sandita Murti
Ferdy Sambo jalani sidang dakwaan (Foto: Antara)

"Sehingga wajar mereka langsung bisa memberikan tanggapan atas dakwaan kami. Terkait dengan tanggapan eksepsi, kami hari ini baru menerima hard copy dari eksepsi tim penasihat hukum. Terhadap menanggapi eksepsi penasihat hukum ini kami membutuhkan waktu untuk ditunda satu minggu," tutur jaksa.

Selanjutnya, majelis hakim mengagendakan pembacaan tanggapan atas eksepsi terdakwa Ferdy Sambo bakal dilakukan Kamis (20/10/2022).

"Saya tentukan hari Kamis (20 Oktober 2022) untuk pembacaan tanggapan. Kalau memang tidak siap, maka kita akan lewatkan itu dan masuk putusan sela Kamis jam 09.30 WIB," kata hakim.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

2 Terdakwa Korupsi LNG Dituntut 6,5 dan 5,5 Tahun Penjara

Nasional
9 hari lalu

Kejagung bakal Sanksi Jajaran Kejari Karo jika Terbukti Melanggar Tangani Kasus Amsal Sitepu

Nasional
11 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Tersangka Suap Pejabat Bea Cukai ke JPU, Segera Disidang

Nasional
2 bulan lalu

Breaking News: Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal