Jaksa Takjub Ferdy Sambo Langsung Bacakan Eksepsi usai Dakwaan

Ari Sandita Murti
Ferdy Sambo jalani sidang dakwaan (Foto: Antara)

"Sehingga wajar mereka langsung bisa memberikan tanggapan atas dakwaan kami. Terkait dengan tanggapan eksepsi, kami hari ini baru menerima hard copy dari eksepsi tim penasihat hukum. Terhadap menanggapi eksepsi penasihat hukum ini kami membutuhkan waktu untuk ditunda satu minggu," tutur jaksa.

Selanjutnya, majelis hakim mengagendakan pembacaan tanggapan atas eksepsi terdakwa Ferdy Sambo bakal dilakukan Kamis (20/10/2022).

"Saya tentukan hari Kamis (20 Oktober 2022) untuk pembacaan tanggapan. Kalau memang tidak siap, maka kita akan lewatkan itu dan masuk putusan sela Kamis jam 09.30 WIB," kata hakim.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

Eks Menag Yaqut Tegaskan Dakwaan Kasus Kuota Haji Tak Cermat, Bantah Terima Uang

8 hari lalu

Pengacara Tegaskan Dakwaan Dokter Tifa Batal Demi Hukum, Tak Bisa Diperbaiki

9 hari lalu

Eks Menag Yaqut usai Didakwa Terima Rp4,84 Miliar: Saya Tak Pernah Terima 1 Rupiah pun

22 hari lalu

Jaksa Kembali Limpahkan Dakwaan Dokter Tifa ke PN Jaktim, Sidang Digelar 6 Agustus 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal