JAKARTA, iNews.id – Insan pers Indonesia merayakan hari besarnya. Setiap 9 Februari dilangsungkan peringatan Hari Pers Nasional (HPN), yang tahun ini dipusatkan di Padang, Sumatera Barat.
HPN ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985. Penetapan mengacu pada kelahiran organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 9 Februari 1946 di Solo, Jawa Tengah. HPN tentu tak datang begitu saja. Pers Indonesia telah melalui perjalanan teramat panjang dengan segala onak dan duri sebelum sampai di titik sekarang. Kelahiran pers di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari Pemerintahan Belanda. Catatan sejarah menyebutkan, pers di Hindia Belanda mula-mula muncul melalui medium komunikasi berupa gazette (lembaran berita) pada 1615 yang dikenalkan oleh Pemerintah Kolonial Belanda. Percobaan pertama untuk memulai penerbitan media massa resmi terjadi pada masa Gubernur Jenderal Van Imhoff pada 1744, ditandai dengan lahirnya Bataviasche Nouvelles, yang ternyata hanya dapat bertahan hidup dua tahun. Meski hanya berlangsung singkat, fajar terbitnya pers telah kelihatan di Tanah Air. Setelah itu menyusullah Het Vendu Nieuws.Secara umum, berdasarkan latar historis, perkembangan pers di Indonesia sering dibagi dalam lima periode, yaitu masa penjajahan Belanda, masa penjajahan Jepang/awal kemerdekaan, masa orde lama, masa orde baru, dan masa reformasi.
Masa Penjajahan BelandaMengacu pada hasil penelitian Departemen Penerangan RI pada 1976-1977 dan berlanjut pada 1977-178, secara ringkas perkembangan pers Indonesia pada masa penjajahan hingga awal kemerdekaan terbagi dalam dua babak besar. Pertama, berlangsung sejak muncul surat kabar pertama di Indonesia, yaitu Bataviasche Nouvelles sampai dengan 1854. Bila diukur waktu, babak pertama memakan waktu selama 90 tahun, dikenal juga sebagai Babak Putih. Disebut demikian karena surat kabar pada waktu itu mutlak milik orang-orang Eropa (berkulit putih), berbahasa Belanda, dan ditujukan bagi pembaca berbahasa Belanda, serta berisi informasi-informasi tentang kehidupan orang-orang Eropa dan tidak mempunyai kaitan dengan kehidupan pribumi.Babak kedua berlansung sejak tahun 1854 sampai Kebangkitan Nasional (20 Mei 1908). Babak kedua ini secara kasar dapat dibagi dalam tiga periode:
Periode pertama antara 1854-1860. Pada masa ini surat kabar bahasa Belanda tetap menduduki tempat penting, tetapi surat kabar berbahasa Melayu mulai muncul. Diawali Soerat Kabar Bahasa Melaijoe yang lahir di Surabaya dengan cetakan berbahasa Melayu. Meski demikian surat kabar ini diterbitkan oleh penerbit Belanda. Setelahnya mulai menjamur surat kabar serupa seperti Slompret Melayoe, Bromartani dan Semarangsch Nieuws an Advertentieblad yang kemudian berubah nama menjadi De Locomotief di Semarang. Periode kedua antara 1860-1880. Ciri dari periode ini adalah surat kabar berbahasa pra-Indonesia dan Melayu mulai banyak. Tetapi yang memimpin kegiatan-kegiatan pers Melayu dan pra Indonesia tetap semua orang peranakan Eropa.Periode ketiga terjadi antara 1881 sampai Kebangkitan Nasional. Periode ini mempunyai ciri tersendiri karena para pekerja pers terutama para redakturnya tidak lagi orang peranakan Eropa tetapi mulai banyak peranakan Tionghoa dan Indonesia (pribumi).
Pada periode ketiga inilah surat kabar peranakan Tionghoa muncul dipelopori Li Po, sebuah surat kabar mingguan yang berhubungan erat dengan kaum Tionghoa Hwee Koan. Li Po terbit sampai 1907 dan sejak itu lenyap tanpa meninggalkan jejak.
Masa Orde Baru
Pers Indonesia mengalami dua kondisi yang bertolak belakang. Peristiwa Malari pada 1974 sering dinilai sebagai titik balik pers Indonesia masa Orde Baru. Sebelum Malari, orientasi media massa mengarah pada kepentingan umum, rakyat kecil, serta memperjuangkan hak asasi manusia dan tegaknya hukum.Namun setelah peristiwa Malari, pers Indonesia dinilai tak lebih dari corong pemerintah. Sejak peristiwa tersebut, pemerintah mulai melakukan kontrol ketat terhadap pers karena dianggap membahayakan stabilitas negara. Sejarah mencatat di era ini pembreidelan menimpa sejumlah media massa. Pers benar-benar dalam kontrol ketat pemerintah. Mereka yang menentang, SIUPP bakal dicabut.
Anggota Dewan Pers Wikrama Iryans Abidin (periode 2008) mendeskripsikan perkembangan jumlah media massa di era reformasi mengalami lonjakan luar biasa ketimbang pada era Orde Baru. Dalam kurun 1999-2000, sehari bisa terbit lima media massa baru bila dirata-rata.
Sebagai perbandingan, selama 32 tahun era Soeharto hanya berdiri 289 media cetak, enam stasiun televisi dan 740 radio. Setahun pascareformasi, jumlah media cetak melonjak menjadi 1.687 penerbitan atau bertambah enam kali lipat. Jika dihitung dengan skala waktu, berarti setahun pasca- reformasi tersebut telah lahir 1.389 media cetak baru atau 140 per bulan atau hampir lima media per hari.Namun berdasarkan data pada 2008, jumlah media cetak itu kini telah berkurang drastis. Perkembangan industri pers terus menyusut karena berbagai faktor. Data Serikat Penerbit Pers (SPS) yang dikutip Lembaga Dewan Pers Dr Soetomo (LPDS), sekitar 71% dari total 1.678 media yang terbit pascareformasi mengalami kebangkrutan karena manajemen dan pengelolaan bisnisnya tidak sehat.
Sebuah fakta mengejutkan pula ketika harian Sinar Harapan, salah satu media cetak legendaris mengakhiri kiprahnya. Pada 31 Desember 2015, Sinar Harapan berhenti terbit untuk seterusnya.Era Digital
Pesatnya pertumbuhan internet di Indonesia turut mewarnai wajah pers Indonesia. Media massa tak lagi koran, majalah/tabloid, televisi dan radio, namun muncul platform baru bernama media online (siber). Dewan Pers memperkirakan, hingga 2017 media online di Indonesia mencapai 43.300 media.
Seiring makin kuatnya pemodal terjun ke bisnis media, muncul kecenderungan perusahaan media bergabung dalam satu korporasi dan bernaung dalam konglomerasi. Bergabungnya sejumlah media melalui akusisi atau penggabungan (merger) ini merupakan perkembangan tak terelakkan. Konvergensi pun menjadi hal yang semakin umum.
Selamat Hari Pers Nasional.