JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali menjalani persidangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), Senin (26/1/2026). Hari ini, jaksa penuntut umum menghadirkan tujuh orang saksi.
Sebelum persidangan dimulai, Nadiem mengaku masih dalam masa pemulihan usai penanganan medis. Namun, dia menyatakan siap mengikuti persidangan ini.
"Masih dalam perawatan, saat ini siap sidang. Makin cepat kebenaran akan terbuka semakin baik," kata Nadiem sebelum persidangan.
Mengenai saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum, Nadiem enggan berkomentar.
"Seperti sidang yang sebelumnya, yang terpenting itu adalah kebenaran itu kan jadi satu per satu, saksi pun akan membuka kebenaran tersebut," ujarnya.