Jaksa Ungkap Perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigadir J

Putro
Jaksa Ungkap Perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigadir J

Jakarta, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan fakta baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansah Yoshua Hutabarat (J). Dalam tuntutan terhadap terdakwa Kuat Maruf disebutkan, pembantu keluarga Sambo itu mengetahui adanya perselingkuhan antara Brigadir J dengan terdakwa Putri Candrawathi, istri dari terdakwa Ferdy Sambo.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
7 bulan lalu

HEADLINE iNEWS.ID: Ridwan Kamil Klarifikasi Tuduhan Berselingkuh hingga Pelatih Timnas Bahrain Kecewa

Video
2 tahun lalu

Gugat Restitusi Rp7,5 M, Sidang Perdana Keluarga Brigadir J ke Ferdy Sambo Dkk ditunda

Video
2 tahun lalu

Tok! MA Sunat Hukuman Putri Candrawati Jadi 10 Tahun Penjara

Video
3 tahun lalu

Banding Ditolak Pengadilan Tinggi DKI, Agus Nurpatria Tetap Divonis 2 Tahun Penjara

Video
3 tahun lalu

Pengadilan Tinggi Tetap Hukum Putri Candrawathi 20 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal