Jamuan Soto Betawi 2 Jenderal Polisi Kasus Djoko Tjandra, Kejagung Beri Penjelasan

Irfan Ma'ruf
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono memberi penjelasan soal jamuan soto betawi kepada dua jenderal polisi di kasus Djoko Tjandra. (Foto: iNews.id)

Sebelumnya, Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Barita Simanjuntak mengatakan pihaknya melayangkan surat panggilan pemeriksaan ke Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriyatna. Mereka hendak mengklarifikasi jamuan makan siang itu.

Menanggapi hal ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Anang Supriatna mengaku siap jika harus diperiksa dan dimintai klarifikasi oleh Komjak.

"Saya siap saja, namanya prajurit harus siap. Pokoknya yang penting harus secara aturan, ada prosedurnya," kata Anang saat dihubungi, Senin (19/10/2020).

Menurut Anang, proses pemeriksaan atau klarifikasi dirinya oleh Komjak harus melalui SOP yang berlaku. Dia mengatakan Komjak tidak bisa lngsung memeriksanya karena harus mengantongi izin dari pimpinan.

"Tentu kan ada pimpinan saya, sesuai jenjangnya. Tidak bisa langsung, kan ada aturan mainnya, SOP-nya. Saya kalau perintah pimpinan, saya laksanakan apapun," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
22 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

22 hari lalu

Kejagung Limpahkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah hingga Don Ritto ke Kejari Jaksel Hari Ini

3 bulan lalu

Waspada Penipuan! Pria Ngaku-Ngaku Polisi Ajak Google Meet Catut Logo Polda Metro

4 bulan lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan, Jokowi: Itu Kewenangan Penuh dari Kejaksaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal