Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan secara jelas mengingatkan bahwa keselamatan penerbangan adalah prioritas utama dan tidak boleh diinjak-injak oleh candaan yang membahayakan. Sanksi pidana yang mengancam para pelaku sudah sangat jelas disiapkan untuk memberi efek jera dan menjaga ketertiban di dunia penerbangan nasional.
Oleh karena itu, jangan bercanda bawa bom di pesawat bisa terancam pidana penjara lho! Kasus penumpang Lion Air yang viral ini menjadi peringatan keras bahwa candaan soal bom adalah masalah serius yang tidak boleh dianggap remeh. Kesadaran dan aturan ketat harus ditegakkan demi keamanan semua pengguna transportasi udara.