Jangan Persulit Pengembalian Uang Jamaah Haji yang Gagal Berangkat Tahun Ini

Arif Budiwinarto
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily (foto: DPR)

JAKARTA, iNews.id - DPR meminta Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mempermudah pengembalian uang calon jemaah haji yang gagal berangkat tahun ini. Ada dua mekanisme yang disarankan DPR terkait dana haji tahun ini.

Wakil Ketua Komisi VII DPR, Ace Hasan Syadzily, mengatakan mekanisme pertama adalah jamaah bisa menitipkan uang pelunasannya kepada BPKH untuk dikelola.

Kedua, bagi calon jamaah haji yang ingin uang setoran pelunasan diambil kembali maka pemerintah harus memberikan kemudahan uang tersebut digunakan untuk kepentingan jamaah haji.

"Ini uang pelunasan. Kalau uang setoran awal nilainya Rp25 juta per jamaah sebagai DP (uang muka). Tahun ini total pembayaran ibadah haji sekitar Rp35 juta-an sampai Rp36 juta tergantung embarkasi. Nah yang bisa diambil itu setoran pelunasan yang sekitar Rp10 juta. Itu kalau mau diambil, pemerintah dalam hal ini BPKH harus mempermudah masyarakat untuk mendaptkannya," kata Ace dikutip dari Sindonews, Jumat (5/6/2020).

Ace menambahkan, bagi masyarakat yang ingin mengambil dana pelunasan haji maka nantinya saat pemberangkatan tahun depan harus bisa melunasi dengan nilai yang menyesuaikan dengan biaya terbaru. Sebab, pembiayaan haji selalu menyesuaikan dengan kondisi saat ibadah digelar.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menag Usulkan Belasan Ribu Guru Agama Honorer Dapat Prioritas Pengangkatan ASN

57 tahun lalu

Kemenag Cairkan Insentif Tahap II untuk 3.102 Guru PAI Non-ASN, Segini Besarannya

57 tahun lalu

Menag Yakin Indonesia Jadi Pusat Peradaban Islam Modern

57 tahun lalu

Kemenag Bangun Kembali MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut akibat Banjir, Anggarkan Rp12 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal