Jangan Persulit Pengembalian Uang Jamaah Haji yang Gagal Berangkat Tahun Ini

Arif Budiwinarto
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily (foto: DPR)

"Nah, uang pelunasan calon jamaah haji yang disimpan di BPKH, ini harus dipisah sendiri, sejauh mana nilai manfaat dari uang yang dikelola BPKH tersebut dan harus dipastikan mereka bisa haji tahun depan," ucapnya.

Sempat muncul kekhawatiran di kalangan jamaah haji yang gagal berangkat tahun ini, uang simpanan haji mereka bakal digunakan untuk menstabilkan Rupiah. Ace menjelaskan saat ini sebagian besar uang jamaah haji yang dikelola oleh BPKH diinvestasikan dalam bentuk sukuk syariah.

"Jadi negara meminjam uang kepada dana haji dengan mekanisme sukuk. Nanti setelah itu ada imbal hasil yang rata-rata 7 persen," ujarnya.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Haji dan Umrah
3 hari lalu

Hampir 10.000 Jemaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Madinah, Begini Kondisinya

Haji dan Umrah
4 hari lalu

61 Persen Jemaah Calon Haji Jombang Masuk Kategori Risiko Tinggi, Ini Langkah Kemenag

Nasional
4 hari lalu

Kemenag: Makanan hingga Kosmetik Wajib Bersertifikat Halal pada Oktober 2026

Nasional
5 hari lalu

Kemenag Buka Suara soal Heboh Isu Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal