Jani dan Rani, Sekretaris Pribadi Benny Tjokro Diperiksa Kejagung terkait Kasus Jiwasraya

Irfan Ma'ruf
Tersangka kasus Jiwasraya, Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 5 orang terkait kasus Jiwasraya. Dua di antaranya sekretaris pribadi tersangka Direktur Utama PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono mengatakan, kedua sekretaris itu Jani Irenawati dan Rani Mariatna.

"Sekretaris pribadi tersangka Benny Tjokrosaputro," ujar Hari di Jakarta, Selasa (4/2/2020).

BACA JUGA:

Kejagung Lacak 3 Aset Milik Tersangka Kasus Jiwasraya Benny Tjokrosaputro di Banten

Kasus Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro Catut Nama Orang Lain untuk Transaksi Saham

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
11 hari lalu

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

26 hari lalu

Temukan 9 Kejanggalan, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Ajukan 2 Praperadilan

30 hari lalu

Lelang Sitaan Koruptor, 16 Unit Apartemen dan 24 Tanah Milik Benny Tjokro Laku Rp129 Miliar

31 hari lalu

Dugaan Pemborosan Anggaran MBG Rp10,5 Triliun, Kepala BGN Buka Suara dan Siap Dukung Penegakan Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal