Jaringan Alumni HMI Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024

Isty Maulidya
Jaringan Alumni HMI dan Muslimin Indonesia pro Ganjar Mahfud (Jahmi Gama) mendeklarasikan dukungannya kepada Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. (Foto MPI).

TANGERANG, iNews.id - Jaringan AlumniHMI dan Muslimin Indonesia pro Ganjar Mahfud (Jahmi Gama) mendeklarasikan dukungannya kepada pasang calon presiden wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Deklarasi itu dilaksanakan di Majlis Taklim KH. H.M Sirojudin Ruyani, Kabupaten Tangerang pada Minggu (17/12/2023).

Ketua Umum Jahmi Gama, Athoq Ismail menerangkan deklarasi ini merupakan bentuk dukungan kepada Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024. Sebelumnya Jahmi Gama juga telah mendeklarasikan dukungannya di Sulawesi Tengah. 

Selanjutnya Jahmi Gama juga akan mendeklarasikan dukungannya di level nasional dalam waktu dekat.

"Ini deklarasi yang ke 2 di provinsi Banten, kemarin yang pertama di Palu, Sulawesi Tengah dan dihadiri oleh Pak Ganjar. Kita deklarasi untuk level provinsi dulu," ujar Athoq, Minggu (17/12).

Adapun dukungan ini diberikan karena Ganjar-Mahfud dianggap tokoh yang dibutuhkan oleh masyarakat. Ganjar-Mahfud dianggap mampu menyejahterakan rakyat serta memiliki rekam jejak politik yang bersih, serta berintegritas.

"Jadi ini untuk kemenangan pak Ganjar mahpud karena kita menganggap beliau ini adalah baik dari 3 paslon, dari interigitas rekam jejak yang selama ini kita pelajari, ini yang terbaik," katanya.

Sementara itu, diketahui bahwa Jahmi Gama merupakan salah satu dari relawan pemenangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dalam kontestasi Pilpres 2024. KH Sirojudin Royani terpilih sebagai Ketua Dewan Pembina Jahmi Gama Provinsi Banten, dan Intiar Dekrit sebagai Ketua Dewan Penasehat Jahmi Gama Provinsi Banten.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
7 hari lalu

KPU Buka Suara usai Dilaporkan ke DKPP terkait Dugaan Pasal Selundupan demi Gibran

13 hari lalu

Buntut Temuan MK Terkait Ijazah Gibran, KPU Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Dokumen Palsu

13 hari lalu

Mahfud MD: Kasus Ijazah Gibran, KPU Bisa Dilaporkan Jalur Hukum Pidana

15 hari lalu

Hakim MK: Tidak Ditemukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal