Jaringan Internet di Papua dan Papua Barat Masih Diblokir, Begini Kata Kapolri

Okezone
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

TIMIKA, iNews.id - Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) masih memblokir jaringan internet di Papua dan Papua Barat. Pemblokiran yang hingga saat ini masih berlangsung demi menjaga kondisi di bumi Cendrawasih tetap kondusif.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, layanan internet di Papua dan Papua Barat baru akan dinormalkan ketika 'tim intelijen media' yang dimiliki Polri menilai penyebaran isu atau informasi provokatif maupun konten-konten ekploitasi dan hoaks sudah mulai berkurang.

"Kapan ini selesai? Ketika kita menilai bahwa upaya untuk melakukan provokasi, mengeksploitasi konten-konten yang negatif ini sudah jauh berkurang," katanya di Timika, Kabupaten Mimika, Papua, Rabu (28/8/2019).

"Kita memiliki intelijen media yang bisa menilai. Begitu ini sudah turun, terus kita akan sampaikan dilakukan normalisasi kembali. Secepat mungkin," ujar Tito.

Mantan kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini mengungkapkan, layanan internet digunakan beberapa pihak tertentu untuk menyebar informasi provokatif serta hoaks. Dalam hal ini memanfaatkan momen terhadap masalah yang terjadi di Surabaya beberapa waktu lalu.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

UNICEF Puji Upaya Indonesia Bangun Generasi Masa Depan Lewat Program MBG

Buletin
13 hari lalu

Detik-Detik Pesawat Smart Air Jatuh ke Laut Nabire Barat

Nasional
14 hari lalu

Gibran Ajak Lulusan Perguruan Tinggi asal Papua Pulang, Janjikan Pekerjaan

Nasional
13 hari lalu

Gibran: Jangan Lagi Ada Sekolah Rusak atau Berlantai Tanah di Papua!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal