TIMIKA, iNews.id - Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) masih memblokir jaringan internet di Papua dan Papua Barat. Pemblokiran yang hingga saat ini masih berlangsung demi menjaga kondisi di bumi Cendrawasih tetap kondusif.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, layanan internet di Papua dan Papua Barat baru akan dinormalkan ketika 'tim intelijen media' yang dimiliki Polri menilai penyebaran isu atau informasi provokatif maupun konten-konten ekploitasi dan hoaks sudah mulai berkurang.
"Kapan ini selesai? Ketika kita menilai bahwa upaya untuk melakukan provokasi, mengeksploitasi konten-konten yang negatif ini sudah jauh berkurang," katanya di Timika, Kabupaten Mimika, Papua, Rabu (28/8/2019).
"Kita memiliki intelijen media yang bisa menilai. Begitu ini sudah turun, terus kita akan sampaikan dilakukan normalisasi kembali. Secepat mungkin," ujar Tito.
Mantan kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini mengungkapkan, layanan internet digunakan beberapa pihak tertentu untuk menyebar informasi provokatif serta hoaks. Dalam hal ini memanfaatkan momen terhadap masalah yang terjadi di Surabaya beberapa waktu lalu.