Jasa Raharja Beri Santunan Rp50 Juta untuk Keluarga Korban Tewas Kecelakaan Cibubur

riana rizkia
Penanggung Jawab Bidang Kesamsatan Jasa Raharja Bekasi, Rachmat (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Jasa Raharja akan memberikan santunan sebesar Rp50 Juta untuk keluarga korban tewas kecelakaan maut di Jalan Alternatif Cibubur, Kota Bekasi. Hal itu disampaikan Penanggung Jawab Bidang Kesamsatan Jasa Raharja Bekasi, Rachmat. 

"Per jiwa 50 juta, untuk korban yang meninggal dunia itu berupa santunan," kata Rachmat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Selasa (19/7/2022).

Selanjutnya, korban luka-luka mendapat penggantian biaya perawatan maksimal Rp20 juta. Besaran santunan untuk korban luka juga tergantung dari penanganan di rumah sakit.  

"Yang luka-luka itu hanya penggantian biaya perawatan maksimalnya Rp20 juta. Tergantung gimana tindakannya. Kalau tindakannya hanya tindakan ringan, ya itu yang diganti gitu untuk luka-luka," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
2 jam lalu

Mobil Pikap Tertabrak KRL usai Terobos Pelintasan di Parungpanjang, 3 Penumpang Loncat

Megapolitan
4 hari lalu

7 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol JORR, Dua Orang Terluka

Megapolitan
4 hari lalu

Pria Tewas Tertabrak usai Nekat Nyeberang Jalan Tol Jakut, Mobil Langsung Kabur

Megapolitan
7 hari lalu

Tragis, Penumpang Ojek Tewas Terlindas Truk usai Diserempet di Koja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal