Jasa Raharja Beri Santunan Rp50 Juta untuk Keluarga Korban Tewas Kecelakaan Cibubur

riana rizkia
Penanggung Jawab Bidang Kesamsatan Jasa Raharja Bekasi, Rachmat (foto: MPI)

Pemberian santunan dan biaya pengganti tersebut dilakukan karena kejadian kecelakaan yang menewaskan 10 orang itu masuk ke wilayah Jasa Raharja Bekasi.

"Karena memang kejadian kecelakaan di Cibubur masuk ke wilayah Jasa Raharja Bekasi ya, domisili hukumnya," ucapnya. 

Sejauh ini, bantuan telah diberikan ke 5 korban. Rachmat menjamin pihaknya sesegera mungkin menyalurkan santunan maupun biaya pengganti pengobatan. 

"Untuk sampai saat ini kita baru 5 kan ya," ucap Rahmat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Biaya Kerusakan Tol Dibebankan ke Korban Kecelakaan, DPR bakal Revisi UU LLAJ

5 hari lalu

Viral Mobil Avanza Ugal-ugalan Tabrak 2 Motor di Jakbar, 2 Orang Luka-Luka

5 hari lalu

18 Korban Tewas Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8 Ditemukan, 9 Sudah Teridentifikasi

6 hari lalu

Truk Tabrak Separator Busway di Jalan Gatot Subroto Jaksel, Lalin Sempat Tersendat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal