Pemberian santunan dan biaya pengganti tersebut dilakukan karena kejadian kecelakaan yang menewaskan 10 orang itu masuk ke wilayah Jasa Raharja Bekasi.
"Karena memang kejadian kecelakaan di Cibubur masuk ke wilayah Jasa Raharja Bekasi ya, domisili hukumnya," ucapnya.
Sejauh ini, bantuan telah diberikan ke 5 korban. Rachmat menjamin pihaknya sesegera mungkin menyalurkan santunan maupun biaya pengganti pengobatan.
"Untuk sampai saat ini kita baru 5 kan ya," ucap Rahmat.