Jasa Raharja Berikan Santunan Korban Kecelakaan Truk di Sumedang

Rizqa Leony Putri
Jasa Raharja cabang Jawa Barat memberikan jaminan santunan kecelakaan terhadap korban kecelakaan di Tanjakan Sanur, Kabupaten Sumedang. (Foto: dok Jasa Raharja)

“Saat ini staf Jasa Raharja tengah melakukan pendataan ke rumah korban dan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit sejak kemarin,” kata Dewi Aryani.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Jawa Barat Hendri Afrizal menambahkan, para ahli waris korban yang meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp50 juta, sedangkan bagi korban yang mengalami luka-luka mendapat biaya perawatan melalui pihak rumah sakit maksimal sebesar Rp20 juta.

“Kami sudah memonitor langsung ke lokasi dan juga ke rumah sakit AMC. Kami upayakan pemberian santunan bisa dilakukan kurang dari dua hari sejak kecelakaan tergantung pada kelengkapan administratif,” tutur dia.

PT Jasa Raharja yang tergabung grup Holding Perasuransian dan Penjaminan (Indonesia Financial Group/IFG) senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat sebagai perwujudan negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan.

(CM)

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Menhub Ungkap Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi 106 Orang: 15 Tewas, 91 Luka-Luka

Nasional
8 hari lalu

Dudung hingga Dedi Mulyadi Datangi RSUD Kota Bekasi, Jenguk Korban Kecelakaan Kereta

Nasional
8 hari lalu

Polisi: 10 Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Tewas karena Luka di Hampir Seluruh Tubuh

Nasional
8 hari lalu

Identitas 10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal